News  

GIC Temasek Bantah Tekan MSCI Turunkan Peringkat

admin
GIC Temasek Bantah Tekan MSCI Turunkan Peringkat

faseberita.id – Isu miring yang menyeret nama dua raksasa pengelola dana kekayaan negara Singapura, GIC dan Temasek, akhirnya menemui titik terang. Kedua lembaga investasi global tersebut secara tegas membantah tudingan yang menyebut mereka telah menekan penyedia indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan peringkat pasar saham Indonesia.

Bantahan ini muncul sebagai respons langsung terhadap pernyataan mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, yang sempat mengunggah keresahan di media sosial pada 20 Oktober lalu. Lutfi sempat melontarkan dugaan bahwa kedua investor besar tersebut memaksa MSCI untuk mempertimbangkan penurunan status pasar modal Indonesia. Menurutnya, jika penurunan peringkat ini terjadi, hal tersebut berpotensi memicu kepanikan pasar dan justru menjadi peluang bagi investor asing untuk memborong saham Indonesia dengan harga yang jauh lebih murah.

GIC Temasek Bantah Tekan MSCI Turunkan Peringkat
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menanggapi polemik tersebut, pihak GIC memberikan klarifikasi resmi melalui media lokal Singapura, The Straits Times dan The Business Times. Juru bicara GIC menegaskan bahwa seluruh keputusan investasi mereka murni didasarkan pada analisis mendalam terhadap fundamental perusahaan dan aset, bukan karena mengikuti klasifikasi indeks atau pandangan pasar secara umum.

"Keputusan investasi kami tidak didorong oleh klasifikasi indeks atau pandangan pasar dari atas ke bawah, melainkan oleh fundamental tingkat perusahaan dan aset," ungkap juru bicara GIC pada Rabu (21/10/2026). Ia menambahkan bahwa GIC telah memiliki rekam jejak investasi di Indonesia selama lebih dari tiga dekade di berbagai kelas aset dan akan terus mencari peluang investasi yang sesuai dengan profil risiko mereka.

Senada dengan GIC, Temasek Global Investments juga memberikan pembelaan keras. Fock Wai Hoong, selaku kepala Asia Pasifik (kecuali China dan India), menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan jelas tidak benar. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun individu maupun institusi di bawah naungan Temasek yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan terkait klasifikasi pasar di wilayah tersebut.

Di sisi lain, MSCI sendiri memang tengah mengkaji ulang status pasar saham Indonesia. MSCI berencana mengubah klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Rencana ini saat ini masih dalam tahap konsultasi dengan para pelaku pasar, di mana keputusan final diperkirakan baru akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

MSCI menilai status Emerging Market saat ini sudah tidak lagi relevan dengan kondisi pasar domestik Indonesia. Beberapa poin yang menjadi perhatian adalah tingkat investabilitas saham, transparansi struktur kepemilikan, serta kekhawatiran akan adanya praktik perdagangan yang terkoordinasi.

Jika rencana ini terealisasi, status Standalone Market akan menempatkan Indonesia di luar kelompok utama pasar maju, berkembang, maupun pasar perintis. Hal ini berarti saham-saham Indonesia tidak lagi tergabung dalam indeks global utama seperti MSCI Emerging Markets Index, melainkan berdiri sendiri sebagai entitas pasar yang terpisah.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *