faseberita.id – Raksasa konstruksi milik negara, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), tengah melakukan langkah besar dalam menata ulang struktur bisnisnya. Menjelang rencana merger dengan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), emiten BUMN sektor karya ini memutuskan untuk melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ). Langkah strategis ini dilakukan melalui skema divestasi kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp1,76 triliun.
Berdasarkan data keterbukaan informasi terbaru, Adhi Karya akan melepas sebanyak 1.714.808 lembar saham atau setara dengan 47,18% dari total kepemilikan di JMJ. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjian jual beli bersyarat pada akhir September 2026 lalu. Meski demikian, pengalihan hak kepemilikan ini belum sepenuhnya efektif karena masih menunggu serangkaian persyaratan teknis, termasuk persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan.

Manajemen Adhi Karya menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pelepasan aset biasa, melainkan bagian dari strategi asset recycling. Melalui optimalisasi investasi ini, perusahaan bertujuan untuk memperkuat kondisi keuangan dan menata kembali portofolio investasinya. Langkah ini juga merupakan respons terhadap arahan strategis dari PT Danantara Asset Management (DAM) yang mendorong BUMN karya untuk menyehatkan neraca keuangan dan kembali fokus pada core bisnis utama, yakni sektor konstruksi.
Rencana penggunaan dana hasil divestasi sebesar Rp1,76 triliun tersebut telah disusun secara terukur. Prioritas utama perusahaan adalah untuk membayar utang berbunga guna mengurangi beban finansial dan memperbaiki struktur permodalan. Selain itu, dana tersebut akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja serta mendukung berbagai kebutuhan usaha lainnya sesuai skala prioritas. Dengan langkah ini, Adhi Karya berharap dapat meminimalisir kebutuhan alokasi modal tambahan untuk proyek jangka panjang, seperti pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo.
Keputusan melepas saham JMJ juga didasari oleh kajian internal mengenai prospek kinerja keuangan entitas tersebut. Saat ini, JMJ masih berada dalam fase awal pengoperasian jalan tol, di mana pendapatan dari sektor tol belum mencapai titik optimal akibat volume lalu lintas yang masih berkembang. Selain itu, adanya beban bunga pembiayaan menjadi faktor yang dipertimbangkan perusahaan untuk membatasi potensi kerugian yang dapat membebani laporan keuangan konsolidasi Adhi Karya di masa depan.
Sebagai informasi tambahan, JMJ merupakan pemegang konsesi untuk proyek strategis Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo. Saat ini, struktur kepemilikan JMJ masih didominasi oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) sebesar 52,82% dan Adhi Karya sebesar 47,18%. Jika transaksi ini tuntas, maka SMI akan menjadi pemegang saham tunggal bersama Jasa Marga, sementara Adhi Karya akan sepenuhnya keluar dari kepemilikan entitas tersebut.
Rencananya, Adhi Karya akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 November 2026 mendatang. Selain membahas divestasi ini, perusahaan juga akan merombak rencana penggunaan sisa dana hasil penawaran umum terbatas (PMHMETD II) untuk dialihkan menjadi modal kerja guna memperkuat operasional perusahaan.







