News  

Strategi Baru BI Tekan Biaya Dana

admin
Strategi Baru BI Tekan Biaya Dana

faseberita.id – Bank Indonesia (BI) secara resmi melakukan perubahan arah kebijakan terkait instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Langkah strategis ini diambil setelah otoritas moneter menyadari adanya efek samping dari kebijakan sebelumnya, di mana imbal hasil (yield) SRBI yang terlalu tinggi justru memicu kenaikan biaya dana (cost of fund) di sektor perbankan domestik.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa pada fase awal penerbitan, fokus utama BI melalui SRBI adalah untuk menarik aliran modal asing (inflow) masuk ke dalam negeri. Namun, upaya ini sempat memicu lonjakan imbal hasil SRBI hingga menyentuh angka 7,6 persen dalam satu tahun terakhir. Kondisi tersebut menciptakan efek domino di pasar keuangan.

Strategi Baru BI Tekan Biaya Dana
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Pada awalnya, SRBI diterbitkan hanya untuk menarik dana asing masuk ke Indonesia. Namun, yield-nya sempat mencapai 7,6% dalam satu tahun. Akibatnya, ketika imbal hasil SRBI naik, instrumen lainnya ikut terseret naik dan berdampak langsung ke perbankan melalui kenaikan cost of fund," ujar Destry dalam sebuah wawancara eksklusif.

Menyikapi fenomena tersebut, BI kini menggeser fokus kebijakan agar tetap mampu menarik investor asing tanpa harus memicu kenaikan suku bunga yang ekstrem. BI ingin memastikan bahwa masuknya modal asing tidak mengganggu stabilitas biaya dana di perbankan yang nantinya dapat berdampak pada suku bunga kredit masyarakat.

Untuk mencapai target tersebut, BI menerapkan strategi insentif biaya lindung nilai (hedging). Strategi ini bertujuan agar investor asing tetap merasa tertarik masuk ke pasar Indonesia meskipun imbal hasil SRBI tidak dinaikkan secara agresif. Dengan adanya insentif ini, biaya yang harus dikeluarkan investor untuk melindungi nilai investasinya menjadi lebih murah.

Secara teknis, BI memberikan pengurangan premi sebesar 30 persen untuk pasar Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan pengurangan premi sebesar 25 persen untuk transaksi swap. Langkah ini diharapkan menjadi magnet bagi investor global untuk tetap menempatkan modalnya di Indonesia dengan risiko biaya yang lebih terkendali.

Selain insentif hedging, BI juga memperkuat Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Salah satu bentuk nyatanya adalah pemberian insentif berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 2 persen bagi perbankan. Namun, insentif ini tidak diberikan secara cuma-cuma kepada seluruh bank.

BI memberikan syarat ketat bagi perbankan yang ingin mendapatkan fasilitas pengurangan GWM tersebut. Bank yang masih terlalu banyak menempatkan dana cadangannya pada surat berharga, baik SBN maupun SRBI, tidak akan mendapatkan insentif ini. Sebaliknya, insentif diberikan kepada bank yang mampu menjaga keseimbangan antara penempatan dana di surat berharga dengan penyaluran kredit yang masif kepada masyarakat.

"Perbankan yang terlalu berlebihan menempatkan dananya dalam bentuk surat berharga, itu tidak kita berikan insentif. Sementara perbankan yang penempatan surat berharganya tidak terlalu besar dan memiliki penyaluran kredit yang cukup, kita berikan insentif pengurangan GWM hingga 2%," pungkas Destry.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *