faseberita.id – Dunia perbankan tanah air mendadak riuh setelah munculnya isu mengenai rencana pengambilalihan saham PT Bank KB Indonesia Tbk. atau yang lebih dikenal sebagai KB Bank. Kabar yang menyebutkan bahwa induk-induk koperasi akan kembali mengambil alih kendali bank tersebut sempat memicu spekulasi di kalangan pelaku pasar dan pengamat ekonomi.
Isu ini mencuat ke permukaan setelah Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, melontarkan wacana dalam sebuah diskusi publik di Jakarta pada awal Oktober 2026. Dalam forum tersebut, Ferry memberikan sinyal bahwa dalam waktu dekat, kelompok induk koperasi diprediksi akan melakukan langkah strategis untuk kembali menguasai saham bank tersebut. Pernyataan ini seolah menjadi angin segar sekaligus tanda tanya besar bagi struktur kepemilikan bank yang selama ini telah bertransformasi secara signifikan.

Menanggapi kegaduhan tersebut, manajemen KB Bank langsung bergerak cepat untuk memberikan klarifikasi. Direktur Utama KB Bank, Kunardy Darma Lie, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pembicaraan formal maupun negosiasi apa pun yang dilakukan dengan pihak Kementerian Koperasi maupun kelompok induk koperasi terkait rencana akuisisi tersebut. Kunardy memastikan bahwa kabar yang beredar tidak memiliki dasar pembicaraan nyata di meja manajemen.
Senada dengan pihak bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan tidak menerima informasi resmi mengenai adanya rencana perubahan struktur kepemilikan tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan atau pemberitahuan terkait wacana pengambilalihan saham oleh koperasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa secara regulasi, belum ada langkah formal yang ditempuh untuk mengubah peta kekuatan pemegang saham di KB Bank.
Melalui keterangan tertulisnya, Komala Sari selaku perwakilan Corporate Communication and Government Affairs KB Bank, kembali mempertegas posisi perusahaan. Ia menekankan bahwa KB Kookmin Bank tetap menjadi pemegang saham pengendali yang sah. Hingga detik ini, tidak ada perubahan dalam struktur kepemilikan maupun kendali operasional bank. KB Bank berkomitmen untuk terus menjalankan bisnisnya dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
Perjalanan KB Bank memang memiliki sejarah panjang yang unik. Dahulu dikenal sebagai Bank Umum Koperasi (Bukopin), bank ini lahir dari inisiasi gabungan induk koperasi untuk mendukung permodalan UMKM. Namun, peta kekuatan berubah drastis sejak tahun 2018 ketika raksasa perbankan asal Korea Selatan, Kookmin Bank, mulai masuk melalui skema penawaran umum terbatas.
Transformasi besar terjadi saat pandemi COVID-19 melanda, di mana Kookmin Bank berkomitmen menyuntikkan modal tambahan yang memperkuat posisi mereka sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) sejak Agustus 2020. Proses perubahan identitas pun berlangsung bertahap, mulai dari perubahan nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk hingga akhirnya secara legal menjadi PT Bank KB Indonesia Tbk pada Agustus 2025. Dengan demikian, klaim mengenai kembalinya dominasi koperasi saat ini dipandang sebagai isu yang belum terbukti secara faktual.







