News  

Strategi Baru OJK Perkuat Perbankan Nasional

admin
Strategi Baru OJK Perkuat Perbankan Nasional

faseberita.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menetapkan arah baru bagi masa depan industri keuangan di tanah air. Melalui peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) periode 2026-2030, lembaga regulator ini menyiapkan langkah-langkah strategis guna memastikan sektor perbankan nasional tetap tangguh menghadapi dinamika ekonomi global yang kian kompleks.

Dalam seremoni peluncuran yang berlangsung di Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (2/10/2026), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan bahwa peta jalan ini dirancang untuk memberikan panduan komprehensif bagi seluruh pelaku industri. Terdapat lima pilar prioritas yang menjadi fokus utama dalam lima tahun ke depan.

Strategi Baru OJK Perkuat Perbankan Nasional
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Kelima prioritas tersebut mencakup penguatan aspek kelembagaan dan integritas, modernisasi teknologi yang dibarengi dengan ketahanan digital, pendalaman pasar keuangan serta penguatan fungsi intermediasi, penerapan keuangan berkelanjutan, hingga adopsi konsep universal banking yang didukung oleh sistem perizinan terintegrasi serta pengawasan yang adaptif.

Dian menjelaskan bahwa untuk mewujudkan visi besar tersebut, OJK telah menyiapkan empat fondasi pendukung atau enablers. Fondasi tersebut meliputi penciptaan ekosistem ekonomi dan investasi yang kondusif, pemanfaatan data serta infrastruktur digital yang mumpuni, pengembangan kualitas sumber daya manusia (human capital), hingga penguatan koordinasi lintas sektor dan otoritas.

"Perbankan harus mampu menjadi penggerak transformasi ekonomi itu sendiri. Indonesia membutuhkan sistem perbankan yang bisa menghubungkan tabungan dengan modal investasi, teknologi dengan produktivitas, serta pembiayaan dengan pertumbuhan yang berkelanjutan," tegas Dian di hadapan para pemangku kepentingan.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memberikan catatan positif mengenai kondisi kesehatan perbankan saat ini. Berdasarkan data hingga Agustus 2026, industri perbankan nasional tercatat masih menunjukkan performa yang sangat solid. Pertumbuhan kredit perbankan mencapai angka 13,65% secara tahunan (year-on-year), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,94%.

Ketahanan modal juga terlihat dari rasio kecukupan modal (CAR) yang berada di level 24,1%, dengan rasio kredit bermasalah (NPL gross) yang tetap terjaga rendah di angka 2,9%. Angka-angka ini menjadi modal kuat bagi perbankan untuk melangkah ke fase pengembangan yang lebih kompleks.

Berbeda dengan roadmap periode 2020-2025 yang lebih fokus pada penguatan struktur melalui konsolidasi dan pemenuhan modal inti minimum, RP3I 2026-2030 akan lebih menekankan pada perluasan produk dan aktivitas perbankan. Hal ini mencakup pengembangan structured product, kerangka universal bank, hingga konsep open banking dan open finance.

Selain itu, OJK juga memberikan perhatian khusus pada isu lingkungan melalui pilar keuangan berkelanjutan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata industri perbankan dalam mendukung transisi ekonomi hijau di Indonesia. Dengan peta jalan yang terukur ini, perbankan diharapkan tidak hanya resilien terhadap risiko, tetapi juga mampu mendorong penyaluran kredit dengan target pertumbuhan dua digit selama lima tahun mendatang.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *