faseberita.id – Sektor perbankan syariah di Indonesia diprediksi akan mengalami transformasi besar-besaran dalam beberapa tahun ke depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan target ambisius untuk menciptakan ekosistem perbankan syariah yang lebih kuat dan kompetitif di kancah nasional maupun global. Rencananya, Indonesia akan memiliki lima bank syariah beraset jumbo pada tahun 2027 mendatang.
Langkah strategis ini diambil untuk memperkecil kesenjangan antara pemain utama dengan bank syariah lainnya. Saat ini, dominasi pasar perbankan syariah di tanah air masih sangat terpusat pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Melalui peta jalan yang sedang disusun, OJK ingin mendorong lahirnya pemain-pemain baru yang memiliki skala usaha setara atau setidaknya mendekati kekuatan aset BSI.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa proses penguatan ini sedang berjalan secara bertahap. Ia optimis bahwa target untuk memiliki lima bank syariah raksasa tersebut dapat terealisasi paling lambat pada tahun 2027, atau bahkan lebih cepat pada tahun 2026.
"Saya ingin melihat ada lima bank yang setidaknya memiliki skala usaha yang mendekati BSI. Saat ini arahnya sudah menuju ke sana. Insya Allah, jika tidak di 2026, maka 2027 realisasinya kemungkinan besar sudah tercapai," ujar Dian dalam keterangannya di Bali, Jumat (2/10/2026).
Untuk mencapai target tersebut, OJK telah menyiapkan berbagai skema pengembangan. Salah satu jalur utama yang akan ditempuh adalah melalui proses konversi, di mana bank konvensional bertransformasi menjadi bank syariah secara penuh. Selain itu, skema pemisahan unit usaha syariah atau spin-off juga menjadi instrumen penting dalam memperluas cakupan pasar perbankan berbasis prinsip Islam ini.
Namun, OJK memberikan catatan tegas terkait kebijakan spin-off. Otoritas tidak ingin melihat munculnya bank-bank syariah baru yang hanya memiliki skala usaha kecil dan tidak efisien. Jika sebuah bank hasil pemisahan (spin-off) dinilai memiliki aset yang terlalu kecil untuk bersaing, maka OJK akan mewajibkan mereka untuk melakukan konsolidasi.
"Jika hasil spin-off tersebut skalanya kecil, maka kami pasti akan mewajibkan mereka untuk melakukan merger dengan bank lain agar kapasitas usahanya menjadi lebih kuat," tegas Dian.
Langkah konsolidasi ini dianggap krusial agar bank syariah hasil pemisahan memiliki daya tahan yang tinggi terhadap fluktuasi ekonomi. Dengan aset yang besar, bank-bank tersebut diharapkan mampu mendanai proyek-proyek strategis nasional dan memberikan layanan yang lebih komprehensif kepada masyarakat.
Sebagai gambaran kekuatan pasar saat ini, BSI tetap menjadi pemimpin pasar yang tak tergoyahkan. Hingga akhir tahun 2025, aset BSI tercatat mengalami pertumbuhan positif sebesar 11,64 persen secara tahunan (year on year), mencapai angka fantastis yakni Rp456 triliun. Keberhasilan BSI ini menjadi standar baru bagi bank-bank syariah lainnya di Indonesia untuk terus bertumbuh dan memperkuat fundamental ekonomi syariah nasional.







