News  

Dua Perusahaan Gadai Kini Ekspansi Nasional

admin
Dua Perusahaan Gadai Kini Ekspansi Nasional

faseberita.id – Industri pergadaian di Indonesia tengah mengalami transformasi besar seiring dengan semakin luasnya jangkauan layanan keuangan yang ditawarkan kepada masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah memberikan lampu hijau kepada dua perusahaan pergadaian untuk memperluas cakupan operasional mereka dari skala provinsi menjadi skala nasional.

Dua perusahaan yang mendapatkan persetujuan tersebut adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Langkah strategis ini menandai babak baru bagi kedua perusahaan untuk dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh pelosok Indonesia, tidak lagi terbatas pada wilayah tertentu saja.

Dua Perusahaan Gadai Kini Ekspansi Nasional
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Berdasarkan keterangan resmi OJK pada Rabu (30/9/2026), pemberian izin ini merupakan bagian dari misi besar regulator untuk menciptakan ekosistem industri pergadaian yang lebih sehat, inklusif, dan memiliki daya saing tinggi. Dengan perluasan wilayah ini, diharapkan masyarakat di berbagai daerah memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan pembiayaan yang legal dan terdaftar.

Persetujuan untuk PT Gadai Mulia Sejahtera telah diterbitkan melalui Surat OJK Nomor S-79/PL.02/2026 pada 18 September 2026. Sementara itu, PT Solusi Gadai Pintar menerima persetujuan melalui Surat OJK Nomor S-80/PL.02/2026 pada 21 September 2026. Kedua perusahaan tersebut dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan dokumen perizinan sesuai dengan regulasi terbaru, yakni POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian yang telah diperbarui melalui POJK Nomor 29 Tahun 2025.

Meskipun telah diberikan izin operasional nasional, OJK memberikan catatan penting agar kedua perusahaan tetap konsisten menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta patuh pada seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Fenomena ekspansi ini sebenarnya bukan yang pertama. Sebelumnya, OJK telah memberikan izin serupa kepada empat perusahaan swasta lainnya, yakni PT Gadai Mas Nusantara, PT Gadai Sakti Indonesia, PT Pusat Gadai Indonesia, dan PT Gadai Elektronik Jakarta. Kehadiran para pemain berskala nasional ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan domestik, bersanding dengan PT Pegadaian (Persero) yang selama ini telah menjadi pemain utama dalam melayani kebutuhan pembiayaan masyarakat di seluruh penjuru negeri.

Menariknya, pertumbuhan industri ini terlihat sangat signifikan dari data penyaluran pinjaman. OJK mencatat bahwa pada Juli 2026, penyaluran pinjaman di industri pergadaian melonjak tajam sebesar 50,73% secara tahunan (yoy) menjadi Rp160,78 triliun. Sebagian besar pinjaman tersebut, yakni sebesar Rp136,39 triliun, disalurkan melalui produk gadai konvensional.

Dari sisi pendanaan, industri ini juga mencatatkan pertumbuhan yang impresif sebesar 65,71% yoy dengan total mencapai Rp126,93 triliun. Mayoritas pendanaan berasal dari pinjaman yang diterima sebesar Rp111,46 triliun, sementara sisanya berasal dari penerbitan surat berharga.

OJK menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan mendorong pengembangan industri ini agar tetap transparan dan berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar inklusi keuangan di Indonesia terus meningkat, sehingga masyarakat memiliki pilihan layanan jasa keuangan formal yang aman dan terpercaya untuk mendukung aktivitas ekonomi mereka.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *