News  

KPK Sikat Summarecon Uang Ratusan Miliar Terungkap

admin
KPK Sikat Summarecon Uang Ratusan Miliar Terungkap

faseberita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali mengguncang jagat properti dan birokrasi dengan melancarkan penggeledahan di kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk di Bogor Jawa Barat. Aksi tegas ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap terkait Hak Guna Bangunan HGB yang menyeret sejumlah pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penyidik masih bekerja di markas pengembang raksasa tersebut pada Senin 21 September 2026. Penggeledahan ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya pada Kamis 17 September KPK telah menyisir tiga ruang Direktorat Jenderal di Kementerian ATR BPN. Sehari setelahnya kantor Summarecon di wilayah Jakarta Timur juga tak luput dari pemeriksaan intensif penyidik antirasuah.

KPK Sikat Summarecon Uang Ratusan Miliar Terungkap
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Skandal HGB ini telah menyeret delapan individu sebagai tersangka. Daftar nama yang ditetapkan KPK cukup mencengangkan meliputi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Selain itu empat nama lain yang turut menjadi tersangka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR BPN Lampri Muhammad Fakhry Erwin dan Rizal Pahlevi. KPK juga mengungkap fakta menarik bahwa Arif Fahd Erwin dan Muhammad Fakhry disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR BPN Nusron Wahid. Seluruh tersangka kini telah mendekam di Rumah Tahanan Negara Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama penahanan terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026.

Kasus ini berawal dari operasi senyap KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin 14 September. Dalam penangkapan tangan tersebut 19 orang diamankan dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai yang fantastis mencapai Rp1063 miliar. Uang tersebut tersebar di beberapa lokasi. Di kediaman Arif Sugiyanto ditemukan uang dalam beberapa koper merah dengan pecahan rupiah dan valuta asing senilai Rp3186 miliar US2611500 Sin1974500 SAR910 dan RM981.

Jumlah uang tunai lainnya juga ditemukan di rumah Rizal Pahlevi sebesar Rp896 juta. Tak hanya itu penyidik juga menemukan uang Rp8 juta di rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Zimamun Ni’am Aulawi serta Rp495 juta di kediaman Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung. Penemuan uang dalam jumlah besar ini mengindikasikan adanya jaringan suap yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *