News  

Skandal Kimia Farma Terkuak Wajib Bayar Triliunan

admin
Skandal Kimia Farma Terkuak Wajib Bayar Triliunan

faseberita.id – Sebuah putusan mengejutkan baru saja mengguncang dunia korporasi Indonesia. Setelah hampir dua tahun berjuang di meja arbitrase internasional, konsorsium investasi raksasa Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund Co Ltd (SRF) akhirnya memenangkan sengketa senilai Rp 2,2 triliun melawan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan anak perusahaannya. Kemenangan ini memaksa BUMN farmasi tersebut untuk menanggung beban pengembalian dana investasi yang tidak sedikit.

Konflik hukum yang berlarut-larut ini bermula dari dugaan manipulasi laporan keuangan PT Kimia Farma Apotek (KFA) pada tahun 2021 dan 2022, serta PT Kimia Farma Diagnostik (KFD). Kasus ini resmi bergulir di Singapore International Arbitration Center (SIAC) sejak 23 Oktober 2024, dan kini, pada pertengahan Juni 2026, putusan telah dijatuhkan. Sumber internal dari BUMN dan pemerintah mengonfirmasi kemenangan INA dan SRF. Akibatnya, PT Bio Farma (Persero) sebagai induk holding BUMN Farmasi, bersama KAEF, kini dibebani kewajiban untuk menanggung pengembalian dana investasi sebesar Rp 2,2 triliun tersebut, mengingat peran mereka sebagai penjamin.

Skandal Kimia Farma Terkuak Wajib Bayar Triliunan
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Sayangnya, pihak-pihak terkait memilih bungkam. Wakil Presiden Komunikasi INA, Putri Dianita Ruswaldi, menolak berkomentar. Demikian pula Direktur Utama KAEF, Djagad Prakasa Dwialam, serta Corporate Communications PT Bio Farma (Persero), Yuni Miyansari, tidak memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi. Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, sebuah media massa sempat mengulas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan semester I 2025. BPK mengidentifikasi potensi bagi PT Bio Farma untuk mengembalikan dana investasi kepada INA dan SRF akibat penyajian laporan keuangan yang keliru.

Temuan krusial BPK tersebut tercatat dalam "Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2022 s.d Semester I 2024 pada PT Bio Farma (Persero), Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait di DKI Jakarta dan Jawa Barat". Dalam laporan itu, BPK membeberkan bahwa anak usaha INA, PT Akar Investasi Indonesia (AII), dan entitas anak SRF, CIZJ Limited, telah mengirimkan surat kepada Kimia Farma pada 24 Juni 2024. Surat tersebut menegaskan adanya pelanggaran terhadap conditional share subscription and purchase agreement (CSSPA) yang diteken para pihak pada awal investasi tahun 2022. Ketidakberesan laporan keuangan ini disinyalir telah menyesatkan INA dan SRF dalam mengambil keputusan investasi signifikan pada 13 November 2022, termasuk melalui right issue, divestasi, dan penerbitan mandatory convertible bond (MCB) ke KAEF dan KFA.

Persoalan Kimia Farma tidak berhenti pada sengketa perdata. Pada 25 September 2025, publik juga dikejutkan dengan kabar penyelidikan dugaan korupsi dana investasi ini oleh Kejaksaan Agung. Investigasi ini, yang dimulai sejak Maret 2025 dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Print-6/F.2./Fd.1/03/2025, berfokus pada dugaan penyelewengan dana investasi senilai Rp 1,86 triliun. Hingga 4 Februari 2026, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus bergulir.

Menanggapi investigasi dugaan korupsi ini, Pelaksana Tugas Direktur Keuangan & Manajemen Risiko KAEF, Disril Revolin Putra, menyatakan komitmen perusahaan untuk patuh pada regulasi dan bersikap kooperatif terhadap otoritas berwenang, sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Pernyataan ini disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada 11 September 2025. Senada, Corporate Secretary Bio Farma, Bambang Heriyanto, menegaskan optimisme terhadap profesionalisme Kejaksaan Agung dan kesiapan untuk bekerja sama sepenuhnya demi pemberantasan korupsi. Dari sisi legislatif, Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, mengapresiasi langkah penegak hukum. Ia menyoroti ironi Kimia Farma yang seharusnya menjadi penyumbang fiskal negara, namun justru terus mencatat kerugian. "Banyak celah kerugian. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya," tegas Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 4 September 2025.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *