News  

Udang Indonesia Kembali Berlayar ke Arab Saudi: Moratorium Dicabut

admin
Udang Indonesia Kembali Berlayar ke Arab Saudi: Moratorium Dicabut

Kabar gembira datang dari sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mencabut moratorium atau larangan sementara ekspor udang tangkapan dari Indonesia, efektif mulai 24 Mei 2026. Keputusan ini membuka kembali akses pasar strategis bagi produk perikanan Tanah Air setelah melalui serangkaian negosiasi intensif.

Sebelumnya, larangan ekspor udang tangkapan Indonesia ke Arab Saudi ini diberlakukan sejak 9 September 2025. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini, menjelaskan bahwa penangguhan sementara tersebut dipicu oleh persyaratan ketat dari pihak Arab Saudi yang menuntut produk udang bebas dari kontaminasi Cesium-137.

Udang Indonesia Kembali Berlayar ke Arab Saudi: Moratorium Dicabut
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Ishartini menambahkan, upaya pencabutan moratorium ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi lintas kementerian. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Perdagangan, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh untuk bernegosiasi secara maraton dengan pemerintah Arab Saudi.

Setelah delegasi Indonesia memaparkan secara komprehensif mengenai tata laksana dan implementasi sistem sertifikasi bebas Cesium-137 pada sektor perikanan, Saudi Food and Drug Authority (SFDA) sebagai otoritas pangan dan obat-obatan di Arab Saudi akhirnya menyetujui dan mencabut keputusan penangguhan tersebut.

Pasar Arab Saudi memang memiliki nilai strategis yang tinggi bagi produk perikanan Indonesia. Selain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warganya, permintaan produk perikanan juga melonjak signifikan setiap tahunnya untuk melayani jemaah haji dan umrah yang datang dari berbagai penjuru dunia.

Saat ini, tercatat ada 63 perusahaan perikanan Indonesia yang telah mengantongi izin atau registrasi dari SFDA untuk dapat melakukan ekspor ke Arab Saudi. Dengan dicabutnya moratorium ini, Ishartini berharap produk udang tangkapan Indonesia dapat semakin meningkatkan daya saingnya dan memperkuat posisi di pasar internasional, khususnya di Timur Tengah.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *