Jakarta, faseberita.id – Di tengah kabar mengenai kajian penutupan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), Badan Pengaturan (BP) BUMN melalui Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, memberikan jaminan penting: tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para karyawannya. Kepastian ini disampaikan Dony di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).
Dony menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan "assessment" atau kajian mendalam terkait operasional PT INTI. "Sedang dilakukan assessment. Sedang dicek. Sebagaimana yang saya sampaikan mengenai streamline," ungkap Dony, dikutip dari Antara. Ia menambahkan, proses verifikasi komprehensif terhadap perusahaan tersebut kini tengah bergulir.

Meskipun demikian, Dony dengan tegas menjamin bahwa nasib para pekerja PT INTI akan tetap aman. Prinsip utama dalam penataan ulang BUMN, menurut Dony, adalah tidak menghilangkan mata pencarian bagi karyawan. "Pekerjanya aman. Kan kami sudah bilang, semua nggak ada yang di-PHK," tegasnya, menggarisbawahi komitmen tersebut.
Untuk memperkuat komitmen ini, BP BUMN bersama Kementerian Ketenagakerjaan secara aktif mendorong sinergi strategis. Kolaborasi ini bertujuan memastikan bahwa proses transformasi BUMN berjalan sesuai prinsip "no one left behind" atau tidak ada yang tertinggal, sekaligus menjamin hak-hak pegawai tetap terlindungi. Sinergi ini menjadi pilar penting dalam upaya menjaga agar transformasi BUMN tetap sehat, profesional, dan berkelanjutan, dengan prioritas utama pada perlindungan terhadap seluruh insan perusahaan.
Baik BP BUMN maupun Danantara secara konsisten menegaskan komitmen mereka. Transformasi BUMN tidak hanya diarahkan untuk memperkuat kinerja perusahaan, melainkan juga untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pegawainya. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, Dony pada pertengahan Mei 2026 lalu telah melaporkan penataan terhadap 180 perusahaan di bawah payung BUMN.
Inisiatif ini merupakan bagian integral dari transformasi menyeluruh yang bertujuan menyederhanakan struktur korporasi, meminimalisir tumpang tindih bisnis, serta memastikan setiap entitas memiliki peran yang jelas dalam menciptakan nilai ekonomi dan mendukung penguatan daya saing nasional. Dengan demikian, meskipun ada restrukturisasi, kesejahteraan karyawan tetap menjadi fokus utama.







