YOGYAKARTA – Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, telah mengonfirmasi bahwa prosesi upacara adat Garebeg Besar tahun ini akan berlangsung dengan format yang lebih sederhana. Keputusan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran, sekaligus untuk menjaga sensitivitas psikologis masyarakat agar tradisi sakral tersebut tidak terkesan mewah di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan bahwa penyederhanaan ini murni demi penghematan. "Untuk penghematan saja. Semua pihak sedang melakukan penghematan, dan kami pun demikian. Ini juga untuk menjaga kondisi psikologis masyarakat, agar tidak terkesan mewah," ujar Sultan pada Kamis, 21 Mei 2026. Beliau menambahkan bahwa instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat harus sejalan dengan kebijakan di tingkat daerah. "Pemerintah pusat menghemat APBN, daerah juga perlu menghemat untuk hal-hal yang membutuhkan anggaran besar. Penghematan untuk hal kecil tentu tidak logis," tegasnya.

Dengan demikian, perayaan Garebeg Besar yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha mendatang akan tampil berbeda signifikan. Salah satu perubahan paling mencolok adalah ditiadakannya arak-arakan gunungan yang biasanya keluar dari Keraton, serta tradisi ‘rayahan’ atau perebutan gunungan oleh masyarakat. Meskipun demikian, Sultan menyebutkan kemungkinan abdi dalem tetap akan terlibat dalam mengawal prosesi Sekaten. "Saat Garebeg nanti, ketika prosesi Sekaten, kemungkinan ada abdi dalem yang mengawal. Namun, untuk arak-arakan Gunungan, itu tidak ada," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sultan belum dapat memastikan durasi penerapan format penyederhanaan Garebeg ini. Keraton akan terus memantau perkembangan ekonomi nasional sebelum memutuskan kebijakan selanjutnya. "Jika keadaan ekonomi membaik, mungkin prosesi lengkap akan kembali dihadirkan," imbuhnya. Sebagai informasi, Garebeg merupakan upacara adat tahunan yang diselenggarakan Keraton Yogyakarta sebanyak tiga kali: Garebeg Syawal (Idul Fitri), Garebeg Besar (Idul Adha), dan Garebeg Mulud (Maulid Nabi Muhammad SAW).
Penyelenggaraan Garebeg Besar kali ini akan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Perhelatan mendatang akan berlangsung jauh lebih ringkas, tanpa kemeriahan arak-arakan prajurit keraton maupun ritual ‘rayahan’ gunungan yang biasanya dinanti masyarakat luas. Kanjeng Raden Tumenggung Kusumanegara, penanggung jawab prosesi dari Keraton Yogyakarta, menegaskan bahwa penyesuaian ini adalah implementasi mutlak dari ‘dhawuh’ atau perintah langsung Sri Sultan Hamengku Buwono X. "Kami menerima dhawuh Dalem (Sultan) untuk menyederhanakan prosesi Garebeg, dimulai dari Garebeg Besar nanti," ungkap Kusumanegara pada Rabu, 20 Mei 2026.
Kusumanegara menambahkan, para Abdi Dalem sebagai pelaksana teknis di lapangan akan menjalankan aturan baru ini dengan penuh tanggung jawab. Kebijakan pemangkasan ritual ini juga berarti penghapusan beberapa rangkaian acara pembuka yang sebelumnya menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi, seperti Gladhi Resik Prajurit dan ritual Numplak Wajik yang biasa digelar tiga hari sebelum puncak Garebeg. Meski demikian, pihak Keraton memastikan esensi sedekah raja kepada rakyatnya tidak hilang. Ia akan dialihkan melalui pembagian ‘uba rampe pareden’ atau sesaji persembahan secara terbatas kepada kalangan internal Keraton.
“Secara prosesi, penyelenggaraan Garebeg nanti akan menyerupai masa pandemi Covid-19. Tidak ada gunungan yang keluar dari keraton, tidak ada iring-iringan prajurit, dan seluruh uba rampe hanya dibagikan kepada Abdi Dalem Keraton,” jelas Kusumanegara.
Modifikasi format kebudayaan ini bukanlah hal baru dalam sejarah panjang dinasti Mataram Islam di Yogyakarta. KRT Sindurejo, Wakil Penghageng II Kawedanan Sri Wandawa Karaton Yogyakarta, mengemukakan bahwa ritual Garebeg pada dasarnya bersifat dinamis dan selalu beradaptasi dengan kondisi zaman. “Sejak era Sultan terdahulu, Garebeg yang awalnya merupakan upacara terbesar dengan kehadiran Sultan, pernah disederhanakan pada masa perjuangan kemerdekaan,” tutur Sindurejo. Ia melanjutkan, di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri, kebijakan serupa juga pernah diterapkan saat DIY dilanda pandemi Covid-19. Hal ini membuktikan bahwa rangkaian upacara budaya Keraton Yogyakarta sangat fleksibel, mampu menyesuaikan diri dengan masa, situasi, dan kondisi tertentu tanpa mengorbankan nilai dasar atau esensi utamanya.







