Pelindo Bengkulu Siapkan Lahan Industri Raksasa di Pulau Baai
Bengkulu – PT Pelindo Regional II Bengkulu mengambil langkah strategis dengan menyiapkan lahan seluas 215 hektare di Pelabuhan Pulau Baai untuk dikembangkan menjadi kawasan industri. Inisiatif ambisius ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian daerah dan menarik investasi baru di Provinsi Bengkulu.

General Manager PT Pelindo (Persero) Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, mengungkapkan rencana ini dalam keterangan tertulis yang diterima faseberita.id pada Kamis, 2 April 2026. Ia menjelaskan bahwa pengembangan Pelabuhan Pulau Baai merupakan bagian integral dari visi jangka panjang Pelindo untuk memaksimalkan potensi maritim Bengkulu.
Pengembangan kawasan industri ini bukan tanpa dasar. Dimas menjelaskan, penyediaan zonasi untuk kawasan industri di Pelabuhan Pulau Baai telah termaktub dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Nomor KP 898 tahun 2016 sejak delapan tahun lalu. Dari total luasan 215 hektare yang tersedia, Pelindo akan memulai dengan tahap awal seluas 50 hingga 75 hektare, sesuai dengan Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 40/M-IND/PER/6/2016.
Meski demikian, prosesnya tidak serta-merta. Dimas mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah meninjau ulang kelayakan kawasan. "Kajian di tahun 2022 sebelumnya berfokus pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga kami perlu memperbarui kajian tersebut agar sesuai dengan konsep Kawasan Industri," terang Dimas, menekankan pentingnya penyesuaian regulasi dan perencanaan yang matang.
Kawasan industri ini direncanakan akan menjadi rumah bagi berbagai klaster industri, meliputi pengolahan hasil perkebunan, hasil laut, pertambangan, dan sektor logistik. Potensi ini rupanya telah menarik perhatian global. "Memang ada beberapa investor asing yang sudah berkomunikasi dan menyatakan minat untuk membuka industri baru di Kawasan Pelabuhan Pulau Baai," ungkap Dimas, memberikan sinyal positif terhadap prospek investasi.
Investor yang berminat tersebut mayoritas berasal dari sektor pengolahan hasil perkebunan, laut, dan pertambangan. Dimas merinci, misalnya, untuk industri pengolahan hasil laut, fasilitas yang akan dibangun akan sangat komprehensif, mulai dari pembersihan, sterilisasi, pembekuan, pengemasan, hingga pengalengan untuk menghasilkan produk bernilai tambah seperti fillet atau produk beku. "Kami bersama pemerintah sedang mengkaji lebih lanjut jenis industri apa lagi yang paling sesuai dengan potensi unggulan Bengkulu," tambahnya, menunjukkan pendekatan yang terencana dan berbasis potensi lokal.
Namun, visi besar ini tidak lepas dari sejumlah tantangan. Tantangan utama yang mendesak untuk segera diatasi adalah revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021. Menurut Perda tersebut, Pelabuhan Pulau Baai saat ini masih berstatus sebagai Kawasan Transportasi.
Pasal 80 ayat (9) Perda tersebut memang memperbolehkan pembangunan dan pengembangan sarana prasarana pendukung fungsi transportasi. Namun, Dimas menegaskan, "Perda saat ini hanya mengamanatkan pembangunan untuk menunjang fungsi utama transportasi, bukan untuk kegiatan industri pengolahan. Oleh karena itu, revisi Perda RTRW yang baru harus secara eksplisit mencantumkan keberadaan sub-industri di samping fungsi transportasi." Ini menjadi krusial agar kegiatan pengolahan dapat berjalan legal dan menarik lebih banyak investor.
Revisi Perda RTRW ini bukan hanya menjadi pekerjaan rumah bagi Pelindo dan Pemerintah Daerah, tetapi juga dinanti oleh pemerintah pusat dan calon investor. "Ini adalah PR bagi kita semua, Pelindo dan Pemda, agar revisi RTRW dapat segera diselesaikan," ujar Dimas. Ia menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan DPRD Kota Bengkulu dan Provinsi sejauh ini menunjukkan respons positif dan kesiapan untuk mendukung percepatan revisi tersebut.
Jika tantangan RTRW ini berhasil diatasi dan kawasan industri terwujud, Dimas optimistis akan ada dampak positif signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu. Ia mencontohkan, saat ini dari potensi komoditas curah cair sebesar 1,4 juta ton, hanya sekitar 400 ribu ton yang masuk melalui Pelabuhan Pulau Baai. Sisanya, sekitar 1 juta ton, masih dialihkan ke Pelabuhan Teluk Bayur atau Panjang. "Dengan adanya kawasan industri, 1 juta ton komoditas tersebut berpotensi besar untuk dialihkan ke Pelabuhan Pulau Baai, yang secara langsung akan meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu," pungkasnya, menggambarkan potensi ekonomi yang luar biasa bagi Bumi Rafflesia.







