Surabaya, faseberita.id – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengumumkan progres signifikan dalam pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia. Sebanyak 2.500 gerai fisik KDKMP kini telah rampung 100 persen, menjadi bagian dari total 34.000 unit yang sedang dalam proses pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferry di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 29 Maret 2026. "Hingga saat ini, sebanyak 34 ribu bangunan fisik berupa gudang, gerai, dan alat perlengkapan telah dibangun di seluruh Indonesia, dengan 2.500 di antaranya sudah selesai 100 persen," jelas Ferry, seperti dikutip dari Antara.

Koperasi-koperasi ini adalah bagian integral dari sekitar 83 ribu koperasi yang telah terbentuk dan berbadan hukum di seluruh negeri. Ferry menekankan bahwa proses untuk mendapatkan akta koperasi bukanlah langkah yang sederhana. Setiap KDKMP harus melalui mekanisme musyawarah desa khusus yang intensif untuk membentuk badan hukumnya. "Jadi seluruh desa dan kelurahan itu ada rapat-rapat membentuk badan hukum KDKMP," ujarnya. Proses legalisasi ini sendiri telah dimulai sejak Juni 2025.
Setelah berhasil mengantongi akta koperasi atau status berbadan hukum, tahap selanjutnya adalah pembangunan fisik. Mandat pembangunan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, yang menugaskan Kementerian Koperasi untuk bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan dibantu oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pelaksanaannya.
Melihat percepatan ini, Menkop Ferry mematok target ambisius. Ia berharap 10.000 KDKMP tambahan akan rampung pada periode Agustus hingga September 2026. "Insya Allah nanti secara bertahap pada Agustus dan September akan ada 10.000 lagi yang selesai, dan seterusnya dan seterusnya," kata Ferry optimistis.
Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu dan penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Nantinya, setiap gerai akan berfungsi sebagai titik penjualan sembako, barang-barang bersubsidi, kebutuhan pokok, serta kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Lebih dari sekadar toko, KDKMP juga akan menjadi gerai obat dan klinik desa, sekaligus berperan sebagai lembaga keuangan mikro, pusat pergudangan, dan simpul kegiatan logistik. Ferry menambahkan, di luar fungsi-fungsi utama tersebut, setiap KDKMP juga diberikan fleksibilitas untuk mengembangkan kegiatan bisnis atau usaha lain yang relevan dengan potensi dan kebutuhan spesifik desa atau kelurahan setempat, memastikan adaptasi dan keberlanjutan ekonomi lokal.







