Jakarta, faseberita.id – Kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia menunjukkan stabilitas yang kokoh sepanjang tahun 2025, meskipun di tengah dinamika ekonomi global. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pertumbuhan signifikan pada total pendapatan, yang utamanya didorong oleh hasil investasi yang positif, menegaskan komitmen industri dalam memberikan perlindungan optimal bagi pemegang polis.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Jumat (14/3/2026), mengungkapkan bahwa total pendapatan industri asuransi jiwa berhasil menembus angka Rp 238,71 triliun. Angka ini mencerminkan pertumbuhan solid sebesar 9,3 persen secara tahunan. "Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan signifikan pada hasil investasi," ujar Albertus, sebagaimana dikutip dari Antara.

Meskipun pendapatan premi secara keseluruhan mengalami sedikit penurunan sebesar 1,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, Albertus menjelaskan bahwa fenomena ini lebih mencerminkan pergeseran preferensi masyarakat dalam memilih pola pembayaran premi. Menariknya, premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler justru mengalami peningkatan sebesar 7,8 persen. Data ini mengindikasikan bahwa minat masyarakat terhadap produk perlindungan asuransi jiwa tetap tinggi dan berkelanjutan. Dukungan terhadap tren positif ini juga terlihat dari peningkatan total tertanggung industri asuransi jiwa yang naik 8,6 persen secara tahunan, mencapai 168,03 juta orang.
Di sisi lain, fungsi utama industri asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan tetap berjalan optimal. Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM (Center of Excellence) AAJI, Handojo Gunawan Kusuma, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, industri telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 146,73 triliun kepada sekitar 9,59 juta penerima manfaat.
Nilai klaim tersebut memang mengalami penurunan 7,8 persen dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini, menurut Handojo, utamanya disebabkan oleh penurunan klaim nilai tebus (surrender) yang mencapai sekitar 19 persen. "Kondisi ini menunjukkan kecenderungan pemegang polis untuk tetap mempertahankan polis sebagai bentuk perlindungan jangka panjang," jelasnya.
Sektor asuransi kesehatan menunjukkan tren yang berbeda, dengan pembayaran klaim yang justru meningkat 9,1 persen, mencapai total nilai Rp 26,74 triliun untuk produk perorangan maupun kumpulan. Handojo menambahkan, "Asuransi kesehatan menjadi salah satu fokus transformasi industri asuransi jiwa pada 2026. Melalui implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025, diharapkan pengelolaan klaim kesehatan dapat menjadi lebih terkendali sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pemegang polis."
Dari aspek keuangan, Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Harsya Wardhana Prasetyo, menerangkan bahwa industri asuransi jiwa terus memperkuat posisi keuangannya melalui pengelolaan investasi yang pruden dan terdiversifikasi. Total investasi industri pada tahun 2025 mencapai Rp 590,54 triliun, meningkat signifikan dari Rp 541,55 triliun pada tahun sebelumnya.
Diversifikasi investasi industri asuransi jiwa tercermin dari penyebaran portofolio pada berbagai instrumen. Penempatan investasi terbesar berada pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 248,25 triliun atau 42 persen dari total investasi. Selain itu, investasi pada saham tercatat Rp 128,72 triliun, reksa dana Rp 74,07 triliun, sukuk korporasi Rp 53,45 triliun, dan deposito Rp 31,95 triliun.
Stabilitas pasar obligasi pemerintah, ditambah dengan perbaikan kinerja pasar saham domestik pada kuartal IV 2025, dinilai memberikan kontribusi positif terhadap portofolio investasi perusahaan asuransi jiwa. Sebagian besar investasi ini ditempatkan pada instrumen jangka panjang seperti SBN, saham, dan reksa dana. "Dengan karakteristik investasi jangka panjang yang dimiliki industri asuransi jiwa, kondisi tersebut turut mendukung penguatan kinerja investasi sekaligus menjaga kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis," pungkas Harsya.







