Friderica Dewi Ungkap Prioritas OJK: Jaga Stabilitas & Dorong Inovasi
JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan sejumlah agenda prioritas utama yang akan menjadi fokus kepemimpinannya. Ia menegaskan, langkah-langkah strategis ini akan dilaksanakan secara kolektif kolegial bersama seluruh Anggota Dewan Komisioner OJK lainnya.

"Yang pertama tentu tugas kami adalah menjaga stabilitas sistem keuangan, itu yang sangat pertama dan utama," ujar Friderica kepada wartawan di Kompleks DPR, Kamis (12/3/2026). Ia menjelaskan, OJK akan secara berkelanjutan melakukan asesmen mendalam terhadap sektor jasa keuangan, termasuk mencermati dampak dinamika geopolitik global yang terus berkembang.
Memulihkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan, khususnya di pasar modal, menjadi prioritas kedua yang digarisbawahi Friderica. Tak hanya itu, upaya pendalaman pasar keuangan juga akan menjadi fokus, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk menopang pembangunan ekonomi nasional.
Inovasi di sektor jasa keuangan juga akan didorong oleh Friderica, namun dengan tetap mengedepankan perlindungan kepentingan konsumen dan masyarakat. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perbaikan internal organisasi OJK. "Dan juga yang utama, nanti ini tugasnya Pak Hernawan dan juga kami semua tentu saja, bagaimana juga kami terus mengedepankan perbaikan dan optimalisasi secara internal organisasi OJK," imbuhnya, merujuk pada peran Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Terpilihnya Friderica bersama empat pejabat lainnya sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka adalah:
- Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
- Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
- Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
- Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, dalam laporannya saat rapat paripurna di Kompleks DPR, Kamis (12/3/2026), menyatakan, "Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 melalui rapat internal Komisi XI memutuskan secara musyawarah mufakat menyetujui lima nama sebagai calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang terpilih untuk masa jabatan periode 2026-2031." Persetujuan ini kemudian diamini oleh seluruh anggota dewan, menandai dimulainya era baru kepemimpinan di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.







