JAKARTA – Friderica Widyasari Dewi, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membeberkan motivasinya maju sebagai calon Anggota Dewan Komisioner OJK. Ia mengungkapkan dorongan kuat untuk memimpin lembaga pengawas keuangan tersebut di tengah situasi yang tidak mudah, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam sesi tersebut, Friderica menjelaskan bahwa keputusannya untuk mencalonkan diri didasari oleh adanya kekosongan kepemimpinan di OJK yang telah berlangsung beberapa waktu. "Kebetulan saya sudah berada di dalam lembaga ini, sehingga saya merasa terpanggil untuk memimpin OJK, menakhodai OJK dalam situasi yang penuh tantangan seperti sekarang," ujar Friderica kepada awak media usai menjalani proses uji kelayakan di Kompleks Parlemen.

Meskipun baru menerima informasi mengenai jadwal uji kelayakan sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 10 Maret 2026, Friderica menegaskan hal tersebut tidak menjadi kendala. Ia mengaku telah mempersiapkan presentasi dan makalah dengan matang.
Di hadapan Komisi XI, Friderica memaparkan delapan kebijakan prioritas yang akan diusungnya untuk memperkuat sektor jasa keuangan nasional. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi: menjaga stabilitas sistem keuangan, memulihkan kepercayaan masyarakat dan investor, mendorong sektor jasa keuangan agar lebih kontributif terhadap pembangunan ekonomi, memperkuat pengawasan yang terintegrasi, mempercepat pendalaman pasar keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat, memperkuat tata kelola internal dan kelembagaan OJK, serta mengintensifkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Friderica juga menyoroti berbagai tantangan yang membayangi sektor jasa keuangan, baik dari sisi global, domestik, maupun internal. Secara spesifik, ia menyoroti penurunan kepercayaan publik di dalam negeri, yang dipicu oleh dinamika di pasar modal. "Oleh karena itu, kepemimpinan OJK ke depan harus mampu memastikan bahwa sektor jasa keuangan tetap stabil, kredibel, dan senantiasa memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional," tegasnya.
Sebelum mengemban tugas sebagai Pjs Ketua Dewan Komisioner, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Penunjukannya sebagai pejabat sementara dilakukan menyusul pengunduran diri empat pejabat OJK pada 30 Januari 2026. Namanya sendiri telah lolos seleksi administratif dan termasuk dalam daftar 20 calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang diajukan oleh panitia seleksi.
Total ada 10 kandidat yang mengikuti uji kelayakan hari ini, termasuk Friderica. Kandidat lainnya adalah Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono. Proses uji kelayakan ini dijadwalkan berakhir pada pukul 16.00 WIB.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Prabowo terkait calon pengganti ADK OJK pada Senin, 9 Maret 2026. Dalam rapat paripurna pada Selasa, 10 Maret 2026, Puan meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk menugaskan pembahasan calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada Komisi XI DPR RI.







