News  

Langkah Tegas OJK: Satgas Reformasi Pasar Modal Segera Dibentuk

admin
Langkah Tegas OJK: Satgas Reformasi Pasar Modal Segera Dibentuk

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan langkah konkret untuk memperkuat integritas dan kinerja pasar modal Indonesia dengan segera membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal. Pembentukan satgas ini kini memasuki tahap perumusan surat keputusan bersama (SKB) lintas lembaga, menandai komitmen serius OJK dalam mewujudkan reformasi menyeluruh.

Friderica Widyasari Dewi, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam konferensi pers di kompleks Bank Indonesia pada Selasa, 3 Maret 2026, menegaskan komitmen tersebut. "Kami pastikan ini tidak hanya sekadar proposal, melainkan akan kami pastikan pemenuhannya sesuai dengan target yang telah kami tetapkan," ujarnya.

Langkah Tegas OJK: Satgas Reformasi Pasar Modal Segera Dibentuk
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Satgas ini dibentuk dengan tujuan strategis untuk mengoptimalkan formulasi kebijakan, melakukan penyesuaian regulasi yang relevan, memperkuat fungsi pengawasan, mendalami pasar modal, serta meningkatkan koordinasi efektif antarlembaga dan instansi terkait, masing-masing sesuai lingkup kewenangannya.

Inisiatif reformasi pasar modal ini menjadi prioritas utama bagi kepemimpinan baru OJK, terutama setelah mundurnya beberapa pejabat OJK pada Januari lalu, yang memicu urgensi perbaikan tata kelola. Friderica juga menjanjikan transparansi penuh, dengan menyajikan setiap kebijakan dan langkah reformasi pasar modal secara berkala dan terbuka kepada publik.

Untuk memastikan langkah reformasi ini sejalan dengan ekspektasi global, OJK telah menjalin pertemuan intensif dengan berbagai lembaga rating internasional. "Kami memastikan bahwa pemenuhannya dapat dilakukan secara baik dan kami monitor," imbuh Friderica, menekankan pentingnya kepercayaan investor asing terhadap pasar modal Indonesia.

Satuan tugas yang akan segera beroperasi ini memiliki mandat penting untuk mengawal delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal yang telah dicanangkan OJK. Tujuannya adalah memastikan seluruh rencana tersebut terealisasi sesuai dengan lini waktu yang telah ditetapkan. Delapan rencana aksi tersebut meliputi:

  1. Peningkatan persentase free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
  2. Kewajiban pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO).
  3. Perluasan cakupan pengungkapan tipe investor dan kepemilikan saham, dari ambang batas 5 persen menjadi di atas 1 persen.
  4. Implementasi demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
  5. Penegakan hukum dan sanksi yang lebih tegas.
  6. Peningkatan standar tata kelola perusahaan.
  7. Pendalaman pasar modal secara terintegrasi.
  8. Penguatan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelaku usaha jasa keuangan.

Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *