News  
admin

Verifikasi Data JKN: 42 Ribu Peserta PBI Tetap Terlindungi

JAKARTA, faseberita.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mengonfirmasi kabar baik bagi puluhan ribu masyarakat penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebanyak 42 ribu individu dipastikan tetap terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dalam segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI JKN). Kepastian ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data yang sebelumnya sempat menonaktifkan jutaan peserta.

Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Sebanyak 42 ribu individu ini adalah bagian dari 11 juta peserta PBI JKN yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan pemerintah pada Februari 2026. Penonaktifan tersebut merupakan imbas dari pembaruan status kepesertaan yang didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dalam keterangannya yang dikutip dari Antara pada Selasa (3/3/2026), menjelaskan rincian proses reaktivasi. "Dari jumlah itu sudah 44.500 yang reaktivasi reguler. Dengan rincian 42 ribu aktif kembali sebagai PBI JKN dan 2.133 beralih segmen mandiri atau PBI dari pemerintah daerah, terutama ini daerah-daerah yang sudah Universal Health Coverage (UHC)," ujarnya.

Selain reaktivasi reguler, Kementerian Sosial sebelumnya juga telah melakukan reaktivasi secara otomatis terhadap 106.153 peserta PBI JKN, termasuk para penyintas penyakit kronis.

Kementerian Sosial menilai proses pemutakhiran data status kepesertaan PBI JKN ini berjalan produktif dan sesuai dengan tujuan utamanya. Yakni, memastikan bantuan iuran kesehatan dari pemerintah diterima oleh masyarakat miskin-rentan miskin atau Desil 1-5 DTSEN. Sementara itu, kelompok peserta BPJS Kesehatan yang dinilai mampu atau berada pada Desil 6-10 dialihkan untuk membayar iuran secara mandiri, baik peserta kelas 1, 2, ataupun 3.

Dalam upaya memastikan akurasi data, Kemensos mengerahkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta PBI-JKN dari BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Proses verifikasi ini dilakukan secara kolaboratif dengan tim dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses pemutakhiran data PBI JKN ini akan terus berlanjut setiap bulannya. "Proses PBI JKN ini akan terus berlangsung setiap bulannya karena sekali lagi data sosial itu dinamis," tuturnya, menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan data sosial demi menjaga ketepatan sasaran bantuan.


Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *