News  

Mendag Minta Warga Tak Bergantung Minyakita, Dorong ‘Second Brand’

admin
Mendag Minta Warga Tak Bergantung Minyakita, Dorong 'Second Brand'

Bekasi, faseberita.id – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengimbau produsen minyak goreng untuk menggenjot produksi merek alternatif atau "second brand". Langkah ini diambil guna memastikan ketersediaan pasokan dan menjaga stabilitas harga menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Pemerintah, tegas Budi, tidak ingin masyarakat hanya terpaku pada Minyakita.

Budi menjelaskan, Minyakita sejatinya merupakan instrumen intervensi pasar yang berbasis kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO). Oleh karena itu, jumlahnya terbatas dan sangat bergantung pada kinerja ekspor minyak sawit mentah (CPO) dari para produsen. "Minyakita itu jumlahnya terbatas. Kalau ekspor turun, otomatis Minyakita juga berkurang," ujarnya saat meninjau pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 5 Februari 2025.

Mendag Minta Warga Tak Bergantung Minyakita, Dorong 'Second Brand'
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Konsep "second brand" yang didorong ini adalah merek minyak goreng alternatif yang diproduksi oleh pabrik atau grup usaha yang sama dengan merek utama, namun ditawarkan dengan harga yang lebih terjangkau. "Second brand ini pendamping Minyakita, harganya terjangkau seperti Minyakita, tetapi kualitasnya sama. Bahkan kalau bisa lebih bagus," tambah Budi.

Sebelum program Minyakita digulirkan, pasar dibanjiri oleh puluhan merek "second brand". Namun, belakangan jumlahnya menyusut, menyebabkan konsumen cenderung hanya berfokus pada Minyakita. Padahal, Minyakita awalnya diterbitkan sebagai respons intervensi saat harga ekspor CPO melonjak dan pasokan dalam negeri menipis. "Padahal Minyakita itu jumlahnya terbatas. Sementara minyak goreng jenis lain sebenarnya berlimpah," imbuh Budi, menggarisbawahi bahwa Minyakita kini kerap dijadikan indikator utama ketersediaan minyak goreng, padahal bukan demikian fungsi utamanya.

Untuk mengatasi ketergantungan ini, pemerintah meminta produsen untuk kembali memperbanyak produksi "second brand". Tujuannya agar masyarakat tetap memiliki beragam pilihan minyak goreng berkualitas dengan harga yang kompetitif, meskipun pasokan Minyakita terbatas. Budi memastikan bahwa merek-merek alternatif ini tidak akan diatur dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), namun diharapkan menjadikan Minyakita sebagai acuan harga.

"HET Minyakita Rp 15.700 per liter itu ditetapkan tiga tahun lalu dan sampai sekarang belum naik, sementara harga CPO meningkat. Second brand tidak pakai HET, tapi acuannya Minyakita," jelas Budi. Ia juga mengklaim pasokan minyak goreng nasional aman menjelang Ramadan dan Idul Fitri, dengan produksi yang terus berjalan dan bahkan ditingkatkan. "Pasokan (minyak goreng) cukup, tidak ada kekurangan minyak goreng. Produksi jalan terus dan ditambah," tuturnya optimis.

Senada dengan Menteri Budi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa Minyakita bukanlah produk bersubsidi. "Tidak ada subsidi pemerintah atau uang negara di Minyakita. Kalau tidak ekspor, tidak ada kewajiban DMO," terang Iqbal. Ia menambahkan, kebijakan penyaluran Minyakita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan telah mencapai sekitar 33 persen dari target kebijakan 35 persen DMO. Berkat upaya ini, harga Minyakita rata-rata nasional disebut telah turun dari sekitar Rp 16.800 per liter menjadi sekitar Rp 16.200 per liter.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *