News  

Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir, Tuai Kecaman!

admin
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir, Tuai Kecaman!

Aceh Selatan, faseberita.idBupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menuai kritik tajam setelah diketahui menjalankan ibadah umrah di tengah musibah banjir dan longsor yang melanda 11 kecamatan di wilayahnya. Keberangkatannya ini dinilai tidak sensitif terhadap penderitaan warganya.

Mirwan sebelumnya telah menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor pada 27 November lalu. Ironisnya, pada 2 Desember, ia justru bertolak ke Tanah Suci bersama keluarga, sementara sebagian warga Trumon masih bertahan di pengungsian.

Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir, Tuai Kecaman!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Berikut fakta-fakta terkait kontroversi ini:

  1. Kecaman Warga: Warga Aceh Selatan, Nasrol, mengungkapkan bahwa meskipun banjir telah surut, masih ada pengungsi yang membutuhkan bantuan. Keberangkatan Bupati di saat seperti ini sangat disayangkan.
  2. Klaim Kondisi Stabil: Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, mengklaim bahwa Mirwan berangkat setelah kondisi Aceh Selatan membaik. Namun, klaim ini bertentangan dengan fakta di lapangan.
  3. Tinjauan Lokasi dan Bantuan: Denny juga membantah bahwa Bupati meninggalkan rakyatnya. Ia menyebut Mirwan telah mengunjungi lokasi terdampak dan mengirimkan bantuan.
  4. Izin Umrah Ditolak Gubernur: Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), sebelumnya telah menolak permohonan izin umrah Mirwan karena Aceh sedang dilanda bencana. Penolakan ini menunjukkan bahwa situasi saat itu memang tidak memungkinkan untuk bepergian.
  5. Dicopot dari Ketua DPC Gerindra: Partai Gerindra mengambil tindakan tegas dengan mencopot Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyayangkan sikap dan kepemimpinan Mirwan yang dinilai tidak bertanggung jawab.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *