faseberita.id – Dunia ekspor Indonesia bersiap menyambut era baru dalam sistem pelaporan komersial. Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tengah mematangkan persiapan peluncuran portal National Data Intelligence (NADI), sebuah platform digital yang dirancang sebagai pintu tunggal bagi para eksportir untuk melaporkan seluruh kontrak komersial mereka secara terintegrasi.
Langkah strategis ini diambil guna menciptakan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan data sumber daya alam nasional. Melalui portal NADI, pemerintah berharap proses administrasi yang selama ini dianggap kompleks dapat dipangkas menjadi lebih sederhana, cepat, dan akuntabel.

Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, mengungkapkan bahwa pengembangan portal ini bukanlah proyek semalam. Pihaknya telah mulai menggarap sistem ini sejak akhir September 2026. Saat ini, fokus utama DSI adalah memastikan bahwa sistem tersebut benar-benar siap digunakan oleh para pelaku usaha di lapangan melalui serangkaian uji coba intensif.
"Saat ini kami sedang bekerja sama dengan para eksportir untuk menjalani proses uji coba dan piloting. Sebagai tahap awal, kami telah mengajak 50 perusahaan untuk mencoba sistem NADI, dan kami akan menambah 50 perusahaan lagi. Ke depannya, kami akan melibatkan ratusan perusahaan lainnya untuk mulai beradaptasi," ujar Luke dalam sebuah sesi sosialisasi terkait implementasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) pada Jumat (6/11/2026).
Menariknya, meskipun baru dalam tahap uji coba, progres yang dicapai sudah sangat signifikan. Luke menjelaskan bahwa 100 perusahaan yang terlibat dalam tahap piloting saat ini telah mencakup sekitar 50 persen dari total komoditas sumber daya alam yang diatur dalam kewajiban penempatan DHE. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 350 kontrak telah berhasil diunggah ke dalam sistem NADI untuk menguji stabilitas platform.
Dalam proses pengembangannya, DSI memberikan perhatian ekstra pada aspek keamanan siber. Mengingat data yang dikelola bersifat krusial bagi negara, Luke menegaskan bahwa keamanan data dan akuntabilitas informasi menjadi prioritas utama dalam pembangunan portal NADI. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi para eksportir saat mengunggah dokumen-dokumen penting perusahaan mereka.
Terkait jadwal implementasi, DSI telah menyusun roadmap yang jelas. Sosialisasi secara luas kepada publik dan pelaku industri dijadwalkan akan dimulai pada 15 November 2026. Setelah sosialisasi selesai, pintu registrasi bagi para pengguna NADI akan resmi dibuka pada 15 Desember 2026.
Puncaknya, portal NADI ditargetkan akan beroperasi penuh atau go live pada 1 Januari 2027. Begitu sistem ini resmi berjalan, para eksportir diwajibkan menggunakan NADI sebagai sarana utama untuk mengunggah dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) serta data kargo final. Dengan adanya sistem satu pintu ini, diharapkan pengawasan terhadap arus devisa hasil ekspor Indonesia dapat berjalan lebih optimal dan terukur.







