News  

Seleksi OJK Dipercepat: DPR Jamin Kepastian Pasar Keuangan

admin
Seleksi OJK Dipercepat: DPR Jamin Kepastian Pasar Keuangan

JAKARTA – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan alasan di balik percepatan seleksi calon anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah akselerasi ini, menurut Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun, dinilai strategis untuk memberikan kepastian dan sinyal positif kepada pasar keuangan.

Misbakhun menjelaskan bahwa proses seleksi yang berlangsung lebih cepat dari jadwal semula yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi (pansel) adalah respons terhadap dinamika pasar. "Waktu itu memang direncanakan oleh pansel, tapi kemudian dilakukan upaya-upaya akselerasi, sehingga dalam rangka untuk memberikan respons dan kepastian kepada pasar, supaya bisa memberikan sinyal positif bahwa kita melakukan langkah-langkah yang cukup responsif," ujar Misbakhun kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (11/3/2026).

Seleksi OJK Dipercepat: DPR Jamin Kepastian Pasar Keuangan
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Pada hari yang sama, Komisi XI telah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk memilih lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode mendatang. Lima sosok yang akan memegang kendali penting di sektor keuangan tersebut adalah:

  1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner.
  2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
  3. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
  4. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
  5. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.

Keputusan untuk mempercepat proses uji kelayakan ini memang menyimpang dari jadwal awal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi. Berdasarkan pengumuman pansel yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku ketua, pada Rabu, 4 Maret 2026, proses seleksi seharusnya berlangsung hingga 26 Maret 2026. Jadwal tersebut mencakup asesmen yang dijadwalkan pada Selasa, 10 Maret atau Rabu, 11 Maret 2026, serta wawancara yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu, 25 Maret hingga Kamis, 26 Maret 2026. Pengumuman pansel juga mencatat ada 20 nama yang lolos seleksi administratif.

Adapun percepatan uji kelayakan ini terlaksana setelah pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Prabowo pada Senin, 9 Maret 2026. Misbakhun menambahkan, nama-nama ADK OJK terpilih ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Kamis, 12 Maret 2026, untuk mendapatkan persetujuan resmi. Langkah ini menegaskan komitmen DPR dalam memastikan stabilitas dan pengawasan sektor jasa keuangan yang efektif.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *