News  

Lindungi PMI, P2MI Tekankan Prosedur Resmi Keberangkatan

Lindungi PMI, P2MI Tekankan Prosedur Resmi Keberangkatan

Jakarta, faseberita.id – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur keberangkatan yang benar menjadi kunci utama untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai permasalahan di luar negeri. Pernyataan ini disampaikan di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/6), sebagai respons atas berbagai kasus yang menimpa PMI yang berangkat secara ilegal.

Karding menjelaskan, selama delapan bulan menjabat sebagai Menteri P2MI, ia menemukan bahwa mayoritas masalah yang dihadapi PMI di luar negeri berasal dari keberangkatan yang tidak sesuai prosedur. "Jika PMI berangkat sesuai prosedur, umumnya tidak ada masalah. Kunci utamanya adalah menghindari jalur non-prosedural," tegasnya.

Lindungi PMI, P2MI Tekankan Prosedur Resmi Keberangkatan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pemerintah, lanjut Karding, kini fokus pada perbaikan tata kelola pengiriman PMI ke luar negeri. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi penegakan hukum yang tegas terhadap praktik ilegal, sosialisasi masif mengenai pentingnya keberangkatan sesuai prosedur, serta peningkatan kualitas pelayanan agar lebih cepat, efisien, dan terjangkau.

"Kami akan berantas calo, melakukan sosialisasi secara besar-besaran, memperbaiki layanan, membentuk tim-tim di desa untuk membantu proses keberangkatan, serta menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait," papar Karding. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir keberangkatan PMI ilegal dan memberikan perlindungan maksimal bagi mereka yang bekerja di luar negeri.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *