News  

KPK Sikat Kantor Gubernur Riau, Dokumen Anggaran Disita!

admin
KPK Sikat Kantor Gubernur Riau, Dokumen Anggaran Disita!

Jakarta, faseberita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid. Kali ini, giliran Kantor Gubernur Riau yang menjadi sasaran pada Senin (10/11).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut. “Dari penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik, termasuk yang berkaitan dengan dokumen anggaran Pemerintah Provinsi Riau,” jelas Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/11).

KPK Sikat Kantor Gubernur Riau, Dokumen Anggaran Disita!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain menggeledah, penyidik KPK juga meminta keterangan dari Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Protokol Pemprov Riau. Langkah ini diambil untuk memperdalam informasi dan memperjelas konstruksi perkara.

“Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan ini sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara,” tegas Budi. KPK mengimbau semua pihak terkait untuk kooperatif dalam proses hukum ini.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tenaga Ahli Abdul Wahid, Dani M. Nursalam, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M. Arief Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi. Mereka telah ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung hingga 23 November 2025.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *