News  

Korupsi di MPR, KPK Ungkap Gratifikasi Rp17 Miliar!

admin
Korupsi di MPR, KPK Ungkap Gratifikasi Rp17 Miliar!

Jakarta, faseberita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hal ini di Jakarta, Senin (23/6) malam.

Menurut Budi, nilai gratifikasi yang diterima tersangka mencapai belasan miliar rupiah. "Sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar," ujarnya. KPK masih terus mendalami informasi terkait pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut.

Korupsi di MPR, KPK Ungkap Gratifikasi Rp17 Miliar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Identitas tersangka belum diungkapkan karena proses penyidikan masih berjalan. KPK akan terus memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. "Kita tunggu ya nanti update-nya seperti apa," kata Budi.

Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, menyatakan bahwa kasus ini tidak melibatkan pimpinan MPR periode 2019-2024 maupun 2024-2029. Menurutnya, perkara ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat Jenderal MPR pada masa itu. MPR menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan hukum yang berlaku.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *