News  

IHSG Terperosok di Tengah Aturan Baru Bursa

admin
IHSG Terperosok di Tengah Aturan Baru Bursa

faseberita.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menunjukkan tren negatif pada perdagangan Selasa, 29 September 2026. Setelah sempat mengalami fluktuasi yang cukup tajam sepanjang hari, bursa domestik akhirnya ditutup melemah pada sesi kedua. Indeks tercatat merosot sebesar 26,16 poin atau turun 0,43 persen, sehingga mendarat di level 6.121,70.

Kondisi pasar hari ini terlihat sangat dinamis namun penuh dengan ketidakpastian. Hal ini tercermin dari rentang pergerakan harian yang sangat lebar, di mana indeks sempat menyentuh titik terendah di level 6.013 sebelum sempat naik ke level tertinggi 6.150. Volatilitas yang tinggi ini mengindikasikan bahwa para pelaku pasar masih bersikap sangat hati-hati dalam mengambil keputusan investasi.

IHSG Terperosok di Tengah Aturan Baru Bursa
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Berdasarkan data aktivitas perdagangan, volume transaksi yang terjadi mencapai angka 383 juta lot dengan nilai transaksi yang menyentuh Rp13,24 triliun. Dominasi sentimen negatif terlihat dari jumlah saham yang mengalami koreksi. Tercatat sebanyak 373 saham ditutup di zona merah, sementara hanya 303 saham yang berhasil mencatatkan penguatan. Di sisi lain, terdapat 118 saham yang harganya tidak mengalami perubahan atau stagnan.

Beberapa sektor utama turut menjadi penyumbang pelemahan terbesar, di antaranya adalah sektor konsumer non-primer, properti, serta sektor barang baku. Tekanan jual yang masif juga dipicu oleh pergerakan saham-saham berkapitalisasi besar (blue chip) seperti GOTO, BBCA, dan BREN yang menjadi pemberat utama bagi performa IHSG hari ini.

Menariknya, tekanan pasar ini terjadi bertepatan dengan implementasi kebijakan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Mulai Senin (28/9/2026), BEI resmi memberlakukan kebijakan penurunan harga minimum saham dari yang sebelumnya Rp50 menjadi hanya Rp1 per lembar pada pasar reguler dan pasar tunai. Perubahan ini juga diikuti dengan penyesuaian mekanisme auto rejection. Untuk saham di rentang harga Rp1 hingga Rp10, batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Bawah (ARB) ditetapkan sebesar Rp1. Sementara itu, aturan ARB asimetris 15% masih akan tetap berlaku bagi saham dengan harga di atas Rp10 hingga akhir tahun 2026.

Pihak BEI menjelaskan bahwa langkah berani ini diambil untuk memperluas rentang perdagangan saham serta meningkatkan kualitas price discovery. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong likuiditas pasar dan memberikan fleksibilitas lebih bagi investor dalam mengelola portofolio mereka.

Namun, di balik perubahan regulasi tersebut, tantangan dari faktor eksternal masih membayangi pasar modal Indonesia. Kebijakan moneter global yang cenderung ketat, penguatan nilai tukar dolar AS, lonjakan harga energi, serta tingginya suku bunga global menjadi faktor risiko yang dapat memicu volatilitas di pasar negara berkembang (emerging markets). Kondisi ini diperparah dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan awal pekan ini, yang menambah beban bagi sentimen pasar domestik.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *