News  

Geger Bos Summarecon Terjerat Kasus Suap Tanah

admin
Geger Bos Summarecon Terjerat Kasus Suap Tanah

faseberita.id – Pimpinan tertinggi PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitoyo Adhi kini harus berhadapan dengan hukum. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dalam dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan HGB di Kabupaten Bogor Jawa Barat. Adrianto terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat digiring menuju mobil tahanan pada Selasa sore 15 September 2026 setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Bukan hanya Adrianto KPK juga menjerat tujuh individu lain dalam kasus serupa sehingga total ada delapan tersangka. Di antara mereka terdapat nama penting seperti Kepala Kantor Pertanahan Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR BPN Lampri.

Geger Bos Summarecon Terjerat Kasus Suap Tanah
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Daftar tersangka semakin panjang dengan masuknya politisi Golkar Fadh El Fouz mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto Muhammad Fakhry Erwin dan Rizal Pahlefi. Penetapan ini menyusul operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya pada Senin 14 September 2026 tim penindakan KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan OTT di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Sebanyak 17 orang sempat diamankan dalam operasi tersebut termasuk Sontang dan Lampri. Miliaran rupiah uang tunai juga disita sebagai barang bukti awal yang menguatkan dugaan praktik suap. Kejadian ini mencoreng citra lembaga pertanahan dan sektor properti di Indonesia.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *