faseberita.id – Bursa Efek Indonesia BEI tengah intens berkomunikasi dengan penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices S&P DJI menyusul potensi penurunan status pasar saham Indonesia. Kabar mengejutkan ini menyebutkan Indonesia bisa saja terdepak dari kategori pasar berkembang atau emerging market menuju pasar perbatasan atau frontier market. Situasi ini tentu memicu perhatian serius dari otoritas bursa.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengungkapkan bahwa pihaknya terus menjalin dialog dengan S&P. Diskusi serupa juga rutin dilakukan dengan lembaga pemeringkat lainnya seperti Morgan Stanley Capital International MSCI dan FTSE Russell. "Hingga pagi ini kami masih menanti respons dari S&P setelah kontak dilakukan," ujar Irvan kepada awak media di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta pada Rabu 8 Juli 2026.

BEI tidak tinggal diam. Berbagai langkah reformasi pasar modal terus digulirkan. Mulai dari penetapan ketentuan minimum free float hingga peningkatan transparansi pengungkapan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BEI untuk memperkuat fundamental pasar modal domestik.
Irvan mengakui bahwa meskipun semua proposal reformasi telah berjalan otoritas bursa tetap berdiskusi intensif mengenai langkah konkret yang bisa meyakinkan pasar bahwa perbaikan sungguh-sungguh dilaksanakan. Ia juga menambahkan bahwa dampak dari beberapa kebijakan baru mungkin baru terlihat dalam kurun waktu satu hingga tiga tahun ke depan. Contohnya target pemenuhan free float yang diharapkan tuntas pada tahun 2029.
Menanggapi ancaman penurunan status ini Irvan menegaskan BEI akan berupaya maksimal agar Indonesia tetap kokoh sebagai emerging market. "Kami memandang kekhawatiran yang muncul sebagai dorongan positif untuk melakukan perbaikan. Kami berharap investor tetap yakin bahwa bursa ini akan kami kelola dengan baik dan kami optimis BEI akan terus tumbuh lebih besar," pungkasnya.
Sebelumnya S&P DJI telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan atau watchlist untuk tinjauan tahun 2027. Meskipun saat ini Indonesia masih berstatus emerging market S&P DJI membuka peluang untuk menerapkan perlakuan khusus bagi saham-saham Indonesia yang berujung pada potensi reklasifikasi menjadi frontier market.
S&P DJI dalam pengumumannya pada Rabu 8 Juli 2026 menyatakan pihaknya terus memonitor perkembangan transparansi kepemilikan saham di Indonesia serta panduan yang diterbitkan BEI untuk mengatasi isu tersebut. "Jika kondisi memburuk S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus bagi sekuritas Indonesia," tulis mereka. Berdasarkan metodologi klasifikasi negara S&P DJI jika masalah ini tidak terselesaikan dalam satu tahun sejak perlakuan khusus diberlakukan klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi ulang pada tinjauan tahunan berikutnya.







