News  

Deliserdang Siaga Bencana, Bupati Tetapkan Status Darurat!

admin
Deliserdang Siaga Bencana, Bupati Tetapkan Status Darurat!

Deliserdang, faseberita.id – Banjir dan tanah longsor dahsyat yang melanda 15 kecamatan di Kabupaten Deliserdang mendorong Bupati Asri Ludin Tambunan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung sejak 27 November hingga 10 Desember 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Deliserdang Nomor 613 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 29 November 2025.

“Banjir telah merendam lebih dari 30 ribu rumah warga, berdampak pada 52 ribu kepala keluarga atau sekitar 170 ribu jiwa,” ungkap Anwar Sadat Siregar, Plt Kepala Dinas Kominfostan Deliserdang, Sabtu (29/11).

Deliserdang Siaga Bencana, Bupati Tetapkan Status Darurat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Bencana yang terjadi pada Kamis (27/11) lalu ini tidak hanya merendam pemukiman, tetapi juga menghancurkan infrastruktur vital. Tercatat 2.243 hektare sawah terendam, dua tanggul jebol di Tanjung Morawa, serta kerusakan pada masjid, sekolah, dan objek wisata.

Jembatan penghubung antar dusun di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, putus total. Kerusakan parah juga terjadi di Hamparan Perak, Sibolangit, dan Batang Kuis, meliputi kantor desa, sekolah, puskesmas, jembatan, hingga rumah warga.

Pemerintah Kabupaten Deliserdang kini fokus pada penanganan darurat dan pendataan kerusakan lebih lanjut untuk menentukan langkah rehabilitasi pasca bencana.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *