News  

Bejat! Pria Lansia di Serang Diduga Cabuli Wanita Disabilitas

admin
Bejat! Pria Lansia di Serang Diduga Cabuli Wanita Disabilitas

Serang, faseberita.id – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial IB (63) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang wanita berkebutuhan khusus berusia 47 tahun. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku pada Jumat (11/7) setelah polisi menerima laporan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku dan korban diketahui bertetangga.

Bejat! Pria Lansia di Serang Diduga Cabuli Wanita Disabilitas
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Tersangka masuk ke kamar korban saat korban sedang tertidur. Ia menutup pintu dan langsung melakukan aksinya," jelas Condro, Minggu (13/7).

Aksi bejat IB terpergok oleh keponakan korban yang mengintip dari celah pintu. Panik, IB membuka pintu dan menendang perut saksi. Keponakan korban kemudian memberitahu warga yang langsung mendatangi rumah korban dan mendobrak pintu kamar, mendapati IB sedang melakukan perbuatan cabul.

Warga kemudian menyerahkan IB ke Ketua RT, dan kasus ini dilaporkan ke Polres Serang pada Senin, 30 Juni. Polisi segera melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti sebelum menangkap IB.

IB kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Kami pastikan semua laporan kasus kekerasan seksual akan diproses hukum," tegas Condro. Saat ini, IB ditahan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *