News  

Bandar Narkoba "Crazy Rich" Sumsel Dicokok BNN, Aset Miliaran Disita!

admin
Bandar Narkoba "Crazy Rich" Sumsel Dicokok BNN, Aset Miliaran Disita!

Jakarta, faseberita.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel) dan menangkap seorang bandar besar berinisial STR, yang dikenal sebagai "crazy rich" di wilayah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI). Penggerebekan rumah mewah milik STR dilakukan pada Rabu (30/7) dan menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, membenarkan penangkapan STR sebagai pengembangan dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, yaitu KD, FR, dan MZ. Selain STR, BNN juga mengamankan dua orang lainnya, ABJ dan BB, terkait kasus narkotika ini.

Bandar Narkoba "Crazy Rich" Sumsel Dicokok BNN, Aset Miliaran Disita!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kasus pokoknya narkotika, dan kasus pengembangannya adalah TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujar Pudjo kepada faseberita.id, Sabtu (2/8).

Dari hasil penggerebekan, BNN menyita uang tunai senilai Rp13,34 miliar. Pihak BNN masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap aset lain milik STR yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkoba, termasuk tanah dan bangunan.

Dalam operasi penggerebekan ini, BNN melibatkan personel kepolisian untuk memastikan keamanan di lokasi. "Karena dia (STR) bandar besar, dikhawatirkan memiliki banyak jaringan dan pengikut," jelas Pudjo.

Penangkapan "crazy rich" Sumsel ini menjadi bukti keseriusan BNN dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan memutus aliran dana hasil kejahatan.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *