faseberita.id – Kabar gembira terkait pelunasan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI dari pemerintah kepada Bank Indonesia ternyata tidak serta merta mengakhiri drama penagihan. Menteri Keuangan Suahasil Nazara dengan tegas menyatakan bahwa perburuan terhadap para debitur dan obligor BLBI masih akan terus berlanjut. Hak negara untuk menagih tunggakan miliaran rupiah tersebut tidak akan gugur meski kewajiban pemerintah kepada bank sentral telah tuntas.
Dalam sebuah konferensi pers di Istana Merdeka pada Selasa 22 September 2026 Suahasil menegaskan penyelesaian utang pemerintah dengan Bank Indonesia merupakan babak baru. Namun ia menekankan bahwa pemerintah memiliki hak penuh untuk mengejar kembali dana yang pernah disalurkan melalui skema BLBI. Presiden sendiri menyambut baik langkah penyelesaian ini sekaligus memberikan arahan agar penagihan kepada pihak ketiga tetap diintensifkan.

Tugas berat penagihan ini kini beralih sepenuhnya ke pundak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan. Melalui Panitia Urusan Piutang Negara PUPN DJKN akan menjadi ujung tombak setelah Satuan Tugas Satgas BLBI resmi dibubarkan pada Desember 2024 lalu. PUPN bertanggung jawab penuh untuk memastikan setiap kewajiban debitur kepada negara dapat tertagih demi kemaslahatan masyarakat.
"Kita berharap dana yang kembali ini dapat dimanfaatkan secara maksimal melalui APBN untuk kesejahteraan rakyat" ujar Suahasil penuh harap. Pemerintah tidak akan tinggal diam dan telah menyiapkan berbagai strategi untuk melancarkan penagihan.
Beberapa langkah konkret yang akan ditempuh meliputi penandaan aset penyitaan aset hingga membuka ruang diskusi dengan para pihak terkait. Proses ini akan dilakukan secara kolaboratif bersama Aparat Penegak Hukum APH untuk memastikan efektivitasnya.
Suahasil juga mengisyaratkan bahwa pemerintah telah mengantongi daftar lengkap para debitur dan obligor BLBI yang belum menunaikan kewajibannya. Meski belum bersedia membeberkan nama-nama tersebut ke publik ia memastikan timnya akan bekerja aktif. "Kami punya daftarnya dan teman-teman di DJKN telah banyak melakukan penyitaan di berbagai tempat" ungkapnya. Penandaan aset yang terkait dengan BLBI atau obligasi rekap juga terus digencarkan sebagai bagian dari upaya aktif pemerintah.







