Yogyakarta, faseberita.id – Polda DIY memulangkan 23 pelajar yang sebelumnya diamankan terkait kericuhan saat demonstrasi akhir pekan lalu. Pemulangan dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan.
Kombes Pol. Ihsan, Kabid Humas Polda DIY, menjelaskan bahwa langkah ini diambil dengan pendekatan humanis dan mengedepankan pembinaan. Orang tua para pelajar juga diundang untuk diberikan edukasi dan imbauan terkait pengawasan terhadap anak.

“Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan,” ujar Ihsan, Senin (1/9) malam.
Lebih lanjut, Ihsan mengungkapkan bahwa proses hukum tetap berjalan bagi tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov. Dua orang dewasa ditahan di Rutan Polda DIY, sementara satu anak di bawah umur diamankan di BPRSR Yogyakarta.
“Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat,” tegas Ihsan.







