faseberita.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK mengungkapkan bahwa mayoritas dana pensiun dapen milik Badan Usaha Milik Negara BUMN masih sanggup melunasi komitmen pembayaran dalam jangka pendek. Namun lembaga pengawas ini mengakui adanya tantangan serius terkait kemampuan likuiditas beberapa dapen untuk memenuhi kewajiban jangka panjang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan Badan Pengaturan BP BUMN bersama BPI Danantara tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapen BUMN. Kondisi beragam ini disebabkan oleh berbagai faktor termasuk perusahaan induk yang menghadapi kesulitan finansial atau bahkan sudah tidak lagi mendukung operasional dapen sehingga berdampak pada kemampuan pembayaran kepada peserta yang jatuh tempo.

Untuk mengatasi hal tersebut BP BUMN dan Danantara siap memberikan bantuan dalam pengelolaan investasi dapen-dapen pelat merah. Ogi menambahkan OJK juga memperhatikan ketersediaan dana serta aspek likuiditas para dapen. Meskipun perhitungan aktuaria menunjukkan potensi kesulitan pembayaran dalam jangka panjang untuk saat ini setiap dapen BUMN masih mampu menunaikan kewajiban jangka pendek.
OJK menaruh perhatian pada kemampuan bayar kewajiban jangka panjang karena banyak dapen memiliki aset tidak bergerak yang bisa dimanfaatkan jika diperlukan. "Sejauh ini kami masih bisa mengendalikan pembayaran dan akan terus memonitor serta berkolaborasi dengan BUMN terkait dan Danantara untuk membantu investasi serta melunasi kewajiban peserta yang jatuh tempo" tegas Ogi pada Indonesia Pension Fund Summit Jumat 25 September 2026.
Sebelumnya Chief Operating Officer COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria menyoroti persoalan dana pensiun sebagai salah satu pekerjaan rumah besar yang mendesak. Namun ia belum dapat menghitung secara keseluruhan besaran defisit yang harus ditutupi.
Dony menjelaskan skema dana pensiun terbagi dua yaitu iuran pasti dan manfaat pasti. Masalah utama seringkali muncul pada skema manfaat pasti di mana perusahaan pendiri wajib menjamin manfaat yang akan diterima para pensiunan baik secara berkala maupun di akhir masa kerja. Ia mencontohkan defisit hampir Rp4 triliun yang dialami dana pensiun PT Pos Indonesia. "Persoalannya sama investasinya tidak dikelola dengan baik" ujar Dony dalam Squawk Box faseberita.id Senin 24 Agustus 2026.
Ke depan Dony mendorong adanya perbaikan tata kelola internal termasuk penetapan kriteria ketat bagi pengelola dana pensiun serta pengaturan instrumen dan portofolio investasi yang diizinkan. Isu pengelolaan dapen BUMN sebenarnya bukan hal baru. Pada pertengahan 2023 persoalan ini sempat menjadi sorotan publik.
Kala itu Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengungkapkan bahwa 22 dari 48 dapen BUMN dengan program pensiun manfaat pasti memiliki rasio kecukupan dana di bawah 100 persen jauh dari standar kemampuan membayar seluruh kewajiban. Mantan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat itu memperkirakan total kekurangan dana untuk 22 dapen tersebut mencapai Rp12-13 triliun berdasarkan perhitungan bersama Kementerian BUMN dan OJK.







