News  

Pernyataan Mengejutkan Status Manajer Koperasi

admin
Pernyataan Mengejutkan Status Manajer Koperasi

faseberita.id – Sebuah klarifikasi penting datang dari Jakarta terkait status manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih KNMP. Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara BUMN Dony Oskaria dengan tegas menyatakan bahwa mereka bukanlah pegawai BUMN. Pernyataan ini disampaikan Dony kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa 22 September 2026.

Dony menjelaskan bahwa para manajer tersebut akan menjalani skema pembinaan khusus. Mereka akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara Persero dan PT Agrinas Jaladri Nusantara Persero. "Mereka sebenarnya bukan pegawai BUMN. Ini adalah penugasan selama dua tahun untuk membina koperasi-koperasi ini. Mereka akan ditempatkan di bawah Agrinas Pangan, namun seluruh biaya operasional akan ditanggung pemerintah," ungkap Dony.

Pernyataan Mengejutkan Status Manajer Koperasi
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Pernyataan Dony ini menarik perhatian mengingat sebelumnya Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M Qodari pernah memberikan keterangan yang berbeda. Qodari sebelumnya menjelaskan bahwa hubungan kerja manajer KDKMP dan KNMP didasarkan pada pemberi kerja yakni PT Agrinas Pangan Nusantara Persero dan PT Agrinas Jaladri Nusantara Persero. Bahkan Qodari sempat menyebutkan bahwa manajer KDKMP akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PKWT selama dua tahun.

Untuk detail lebih lanjut mengenai struktur dan mekanisme kerja para manajer ini Dony Oskaria mengarahkan awak media untuk bertanya langsung kepada Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota. "Nanti Pak Jo yang akan menjelaskan secara rinci mengenai strukturnya," pungkas Dony.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *