faseberita.id – Sebuah gejala menarik kian marak di jagat maya: tawaran pengalihan Kredit Pemilikan Rumah KPR dengan harga super miring bahkan cuma-cuma. Fenomena ini mencuat tatkala sejumlah pemilik hunian memutuskan untuk melepaskan properti mereka dan mengalihkan beban cicilan kepada pihak lain. Ironisnya ini terjadi setelah mereka merogoh kocek dalam jumlah fantastis selama bertahun-tahun.
Syarifah Syaukat seorang Senior Research Advisor dari Knight Frank Indonesia mengungkapkan akar masalahnya. Menurutnya situasi ini erat kaitannya dengan kemampuan debitur dalam menunaikan kewajiban cicilan terutama setelah memasuki periode bunga mengambang atau floating. Kenaikan suku bunga yang tak terduga dapat mengubah cicilan yang semula terasa ringan menjadi beban yang sangat membebani.

"Pengalihan KPR atau pindah bank lazimnya terjadi karena kesanggupan konsumen atau debitur dalam melunasi cicilan KPR yang telah disepakati di awal. Ini biasanya dilakukan oleh debitur KPR yang sudah memasuki masa periode cicilan bunga floating. Dengan kenaikan suku bunga yang tak menentu atau meningkat maka cicilan pada masa floating semakin terasa lebih berat" jelas Syarifah kepada faseberita.id.
Dalam kondisi tertekan seperti itu memindahkan KPR ke bank lain menjadi salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan. Skema ini berpotensi memberikan periode bunga baru sehingga tekanan cicilan dapat berkurang. Namun keputusan ini tetap memerlukan perhitungan yang cermat dan komprehensif.
"Berpindah layanan KPR ke instansi bank lain akan menunda masa bunga floating yang kemungkinan akan mengalami penurunan ke depannya. Perhitungan perlu dilakukan secara detail untuk melihat keuntungan atau kerugian yang akan dialami nantinya tidak hanya dilihat dari biaya take over saja" tambahnya.
Permasalahannya tidak semua pemilik rumah memiliki kondisi finansial yang stabil untuk mempertahankan aset hingga masa kredit berakhir. Di tengah pasar properti residensial yang lesu mencari pembeli baru bukanlah perkara mudah khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. Syarifah melihat kondisi ekonomi kelompok masyarakat ini menjadi pertimbangan utama mengapa pemilik rela memberikan diskon besar atau bahkan menggratiskan pengalihan KPR. Terkadang nilai yang diminta jauh lebih rendah dari uang yang sudah dikeluarkan.
Besarnya keuntungan dari pengalihan KPR sangat tergantung pada perbedaan struktur bunga antara bank lama dan bank baru. Selisih tingkat bunga bisa menghasilkan perbedaan cicilan yang signifikan sepanjang sisa masa kredit. Namun angka ini tidak bisa dihitung hanya dari cicilan bulanan semata.
"Misalnya saja debitur melakukan take over KPR karena telah memasuki periode jenjang bunga floating hingga 13%. Pada bank yang baru hasil cicilan KPR hanya dikenakan bunga berjenjang dengan start 5,75%. Selisih yang diperhitungkan dapat diukur dari sisa plafon dan tenor yang dibandingkan dengan kondisi bunga yang berbeda" tutur Syarifah.
Di sisi lain calon debitur yang tertarik mengambil rumah dengan skema take over wajib waspada. Biaya-biaya tersembunyi yang muncul dalam proses pengalihan kredit seperti denda asuransi jiwa biaya penilaian aset akta jual beli dan perjanjian kredit dapat mengubah perhitungan keuntungan awal. Harga take over yang terlihat murah belum tentu mencerminkan biaya sebenarnya.
Kisah Nyata: Lepas KPR Gratis Setelah Rugi Ratusan Juta
Fenomena pengalihan KPR gratis ini dialami langsung oleh seorang pemilik rumah di Kabupaten Bekasi sebut saja Budi. Ia mengaku sudah merogoh kocek lebih dari Rp200 juta selama mencicil rumah namun kini memilih mengalihkannya tanpa meminta uang pengganti sepeser pun.
Budi terpaksa mengambil keputusan berat ini setelah kondisi keuangannya anjlok drastis. Bisnis yang ia jalankan bangkrut sekitar dua tahun lalu sementara pendapatan setelahnya belum kembali stabil.
"Jadi saya overkredit karena 2 tahun yang lalu bisnis saya bangkrut dan mengalami penurunan pendapatan secara drastis. Dari situ saya memang masih punya tabungan namun pendapatan masih sangat tidak stabil" ungkap Budi kepada faseberita.id.
Keputusan untuk melepas rumah secara gratis juga dipengaruhi oleh ketatnya persaingan di kawasan tempat tinggalnya. Banyak unit serupa yang ditawarkan untuk dijual maupun disewakan membuat rumah miliknya sulit mendapatkan pembeli meski sudah dipasarkan dalam waktu cukup lama.
"Saya mengajukan TO gratis karena di perumahan ini banyak rumah serupa yang dijual ataupun dikontrakan. Menurut saya persaingan di sini sangat sengit dan di ekonomi yang sedang sulit ini membutuhkan waktu yang lama untuk menjual rumah" ujarnya.
Setelah dua tahun mencoba menjual secara konvensional dan mempertimbangkan kondisi keuangan serta risiko kredit Budi menilai take over gratis menjadi pilihan yang lebih masuk akal. Ini lebih baik daripada terus menguras tabungan atau mempertaruhkan catatan kreditnya di BI checking.
"Setelah melalui banyak perhitungan akan lebih menguntungkan untuk mengalihkannya dengan gratis daripada terus menggerus tabungan saya atau mempertaruhkan nama baik BI checking saya" katanya.
Tekanan cicilan juga menjadi alasan kuat Budi melepas rumahnya. Cicilan yang semula di kisaran Rp4 juta per bulan kini melonjak menjadi sekitar Rp5,7 juta dengan bunga floating saat ini sebesar 8,97%. Sisa tenor 16 tahun dengan plafon Rp577 juta menjadi beban yang tak sanggup lagi ia pikul.







