faseberita.id – Otoritas Bursa Efek Indonesia BEI baru-baru ini mengungkap bahwa delapan perusahaan sekuritas atau anggota bursa belum berpartisipasi dalam simulasi krusial. Uji coba ini terkait rencana perubahan batas harga minimum saham dari Rp 50 menjadi hanya Rp 1 per lembar.
Jeffrey Hendrik Direktur Utama BEI menyatakan bahwa proses uji coba yang telah berjalan sejauh ini menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Pihaknya bertekad untuk segera menindaklanjuti para broker yang belum terlibat dalam simulasi penting ini.

"Secara keseluruhan uji coba ini cukup berhasil. Namun masih ada sekitar delapan anggota bursa yang belum bergabung. Kami akan memastikan mereka terlibat dalam sesi uji coba berikutnya" ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI Jakarta belum lama ini.
Jeffrey menambahkan bahwa BEI akan menyelaraskan jadwal pelaksanaan simulasi dengan tingkat kesiapan seluruh anggota bursa. Langkah ini diambil untuk memastikan semua pihak siap sebelum kebijakan baru ini diterapkan secara resmi di pasar modal Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa isu perpanjangan waktu perdagangan merupakan kajian terpisah dan tidak berkaitan dengan perubahan harga saham minimum.
Sebelumnya BEI telah mengumumkan rencana penghapusan batasan harga minimum Rp 50 per saham. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi bursa untuk memperluas akses likuiditas serta mengoptimalkan mekanisme pembentukan harga atau price discovery di pasar modal.
"Untuk menciptakan likuiditas yang lebih baik dan pembentukan harga yang lebih efisien kami akan menghapus batasan harga minimum Rp 50" jelas Jeffrey kepada awak media beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan bahwa persiapan penghapusan batas harga minimum ini sedang dimatangkan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di pasar. BEI secara aktif berdiskusi dan menampung aspirasi dari asosiasi industri seperti Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia APEI dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia AMII.







