faseberita.id – Sebuah operasi penyelamatan besar berhasil mengamankan ribuan telur penyu di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP bersama berbagai pihak bergerak cepat menyelamatkan 1286 butir telur satwa dilindungi ini dari ancaman kepunahan. Aksi heroik ini menjadi bukti nyata komitmen menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia.
Penemuan telur-telur berharga ini terjadi di dua lokasi berbeda. Sebanyak 96 butir telur terkuak saat personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan TNI Angkatan Darat Gabma Temajok berpatroli di wilayah Temajuk. Sementara itu jumlah yang lebih besar yakni 1190 butir telur berhasil diamankan oleh Badan Karantina Indonesia di Sintete Kabupaten Sambas.

Merespons temuan vital ini Tim Reaksi Cepat dari Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak segera diterjunkan. Mereka melakukan pengumpulan data identifikasi evakuasi dan pemeriksaan medis bersama dokter hewan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam melindungi penyu. Kecepatan respons koordinasi antarinstansi dan kepatuhan prosedur menjadi kunci utama dalam setiap penanganan temuan demi mendukung kelestarian ekosistem laut kita.
Hasil identifikasi dan pemeriksaan dokter hewan dari Sealife mengungkap perbedaan nasib kedua kelompok telur. Sebanyak 96 butir telur dari Temajuk teridentifikasi sebagai telur penyu hijau dalam kondisi prima dan menunjukkan tanda-tanda kesuburan. Telur-telur ini direkomendasikan untuk diinkubasi dan kini telah berada di Kantor Balai PK Pontianak menunggu penetasan. Namun 1190 butir telur yang ditemukan di Sintete meskipun berasal dari penyu sisik dan penyu hijau tidak menunjukkan tanda fertilitas sehingga tidak dapat diinkonservasi melalui inkubasi. Penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Syarif Iwan Taruna Alkadrie menekankan bahwa setiap tahapan penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek konservasi teknis administrasi dan penegakan hukum. Ia menyerukan kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga kelestarian penyu. Larangan mengambil memperjualbelikan mengangkut atau memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal harus dipatuhi. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada petugas atau instansi berwenang jika menemukan penyu telur penyu atau aktivitas mencurigakan yang melanggar ketentuan perlindungan satwa ini.
Sebagai langkah lanjutan Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak telah menyerahkan hasil identifikasi beserta dokumen pendukung kepada PSDKP Pontianak untuk diproses sesuai kewenangan. Sementara itu telur yang tidak direkomendasikan untuk ditetaskan akan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

