faseberita.id – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bogor. Seluruh Prasarana Sarana dan Utilitas Umum PSU di kawasan elit Sentul City kini secara resmi telah beralih status kepemilikan. Proses administratif pengalihan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dipastikan telah rampung sepenuhnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DPKP Kabupaten Bogor Eko Mujiarto mengonfirmasi bahwa serah terima PSU Sentul City telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. "Ya sudah jadi sekarang semua PSU Sentul secara administrasi sudah diserahkan ke Pemda" ungkap Eko belum lama ini. Pernyataan ini sekaligus menandai bahwa tidak ada lagi fasilitas publik di Sentul City yang berada di bawah kepemilikan pengembang. Seluruhnya kini tercatat sebagai aset yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Meski demikian satu tahapan krusial masih menanti penyelesaian. Eko menjelaskan bahwa proses sertifikasi lahan untuk PSU-PSU tersebut sedang digarap oleh Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Bogor. Sertifikat resmi atas nama pemerintah daerah diharapkan segera diterbitkan untuk memperkuat legalitas kepemilikan. "Sudah diserahkan ke Pemda. Nah saat ini PSU-PSU tersebut lahannya sedang proses sertifikasi-sertifikasi di BPN atas nama Pemda" tambahnya.
Menariknya beberapa klaster di Sentul City ternyata telah lebih dulu menjalani proses serah terima pengelolaan. Ini menunjukkan bahwa pengalihan tidak selalu mengikuti satu alur tunggal untuk seluruh area. "Selain itu sebagian klaster yang ada di Sentul itu sudah ada juga penyerahan pengelolaan" jelas Eko.
Sebagai langkah lanjutan Pemerintah Kabupaten Bogor kini tengah berfokus pada perumusan aturan pengelolaan. Tujuannya agar fasilitas umum yang telah diserahkan dapat memberikan manfaat optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. "Nah sekarang Pemda lagi ngatur-ngatur berkaitan dengan pengelolaan sarana prasarana itu sendiri" pungkas Eko.

