faseberita.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebuah terobosan signifikan dalam upaya perluasan basis wajib pajak. Kebijakan ekstensifikasi yang gencar dijalankan berhasil menjaring ratusan ribu wajib pajak baru sepanjang tahun 2025, mendongkrak penerimaan negara secara drastis.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa ada penambahan 143.449 wajib pajak baru pada 2025. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada 2023 hanya tercatat 71.933 wajib pajak baru dan 77.640 pada 2024. Bimo menegaskan bahwa pencapaian ini bukan hal biasa, mengingat jumlah tersebut setara dengan akumulasi penambahan dua tahun sebelumnya. Dari penambahan ini, kas negara berhasil meraup sekitar Rp 1,2 triliun.

Sumbangsih dari ekstensifikasi pajak juga menunjukkan tren positif yang konsisten. Realisasi penerimaan dari program ini mencapai Rp 1,215 triliun pada 2025. Angka ini jauh melampaui capaian 2023 yang sebesar Rp 206,89 miliar dan 2024 dengan Rp 137,06 miliar. Lonjakan ini membuktikan bahwa strategi perluasan basis pajak mulai memberikan kontribusi yang lebih substansial terhadap pundi-pundi negara.
Bimo menjelaskan bahwa wajib pajak baru ini berasal dari dua sumber utama. Pertama, pengaktifan kembali wajib pajak yang sebelumnya tidak aktif atau ‘dormant’. Kedua, upaya proaktif DJP untuk merangkul para pelaku ekonomi yang belum terdaftar dalam sistem perpajakan. Ini menjadi pekerjaan rumah berkelanjutan untuk terus menekan angka ekonomi bayangan.
Untuk mencapai target ini, DJP mengandalkan pendekatan dorongan perilaku atau nudging. Metode ini dilakukan melalui pengiriman surat dan email blast yang persuasif. Strategi nudging berhasil menjangkau 241.387 wajib pajak potensial. Selain itu, nudging juga diterapkan kepada sekitar 1,85 juta wajib pajak yang memiliki tunggakan saldo pada tahun berjalan, mendorong mereka untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Selain fokus pada perluasan basis pajak, Bimo Wijayanto juga menegaskan komitmen DJP untuk terus mengawal program-program prioritas pemerintah. Inisiatif seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dipantau ketat guna memastikan potensi penerimaan pajak tetap terjaga dan mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.







