faseberita.id – Tiga kekuatan besar industri digital Indonesia bersatu padu memerangi konten ilegal sebuah langkah monumental baru-baru ini Asosiasi Media Siber Indonesia AMSI Asosiasi Video Streaming Indonesia AVISI dan Badan Perfilman Indonesia BPI menandatangani nota kesepahaman penting
Kesepakatan ini bertujuan mencegah segala bentuk konten atau promosi yang mengarahkan pada layanan ilegal

Wahyu Dhyatmika Ketua Umum AMSI menegaskan peran vital media Media tidak boleh menjadi jembatan pembaca menuju situs pembajakan jelasnya AMSI mendorong praktik publikasi bertanggung jawab dengan meminimalkan penyebaran tautan ilegal
Anggota AMSI berkomitmen tidak mencantumkan nama merek domain atau tautan eksplisit platform ilegal yang telah ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Digital Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI atau BPI
BPI dan AVISI akan mendukung dengan data riset serta informasi Ini akan membantu media menyusun laporan berbasis data tentang tren konsumsi digital dampak pembajakan dan kerugian industri kreatif
Fauzan Zidni Ketua Umum BPI menyoroti dampak pembajakan Ini bukan hanya merugikan pemilik hak kekayaan intelektual tetapi juga menciderai hak moral dan ekonomi para pencipta ujarnya Kerja sama ini sejalan agenda nasional pemerintah mendukung ekosistem ekonomi kreatif digital
Fauzan menambahkan fokus kini bergeser dari sekadar pelarangan menjadi dukungan nyata bagi ketahanan ekonomi nasional
Hermawan Sutanto Ketua Umum AVISI menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor Riset Universitas Pelita Harapan 2025 menunjukkan 502 juta penonton ilegal dengan rasio satu legal berbanding dua ilegal Angka ini adalah alarm krusial tentang peran edukasi publik tegas Hermawan
Ketiga pihak juga sepakat membentuk Forum Review Etika Konten Forum ini bersifat konsultatif dan non-punitif Jika ada indikasi pelanggaran BPI dan AVISI dapat menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada anggota AMSI Selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal organisasi dan Dewan Etik AMSI







