faseberita.id – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan OJK Hasan Fawzi akhirnya angkat bicara mengenai status pasar modal Indonesia di mata Morgan Stanley Capital International MSCI. Ia meluruskan persepsi publik yang mengira MSCI menunda keputusan klasifikasi pasar Indonesia hingga November 2026. Menurut Hasan anggapan tersebut keliru.
Hasan menegaskan bahwa Indonesia dituntut untuk terus menjaga konsistensi dan efektivitas dalam menjalankan agenda reformasi pasar modal. Penilaian MSCI bukan berarti ada ancaman degradasi status menjadi frontier market pada November mendatang. Sebaliknya jika reformasi belum menunjukkan kemajuan signifikan dan konsisten Indonesia akan masuk dalam daftar konsultasi MSCI. Daftar ini serupa dengan daftar pengawasan atau watch list yang dikeluarkan oleh FTSE Russell.

OJK bersama organisasi regulator mandiri SRO pasar modal secara aktif menjalin komunikasi dengan lembaga penyedia indeks global serta para investor internasional. Pertemuan rutin ini menjadi wadah untuk menyampaikan perkembangan terkini dan memastikan pemahaman yang akurat mengenai upaya reformasi yang sedang berjalan. Hasan berjanji akan menyampaikan progresnya pada waktu yang tepat.
Dalam laporan tinjauan klasifikasi pasar yang dirilis pada Juni 2026 MSCI memang mengukuhkan posisi Indonesia sebagai emerging market. Namun lembaga indeks global tersebut masih akan terus memantau keberlanjutan dan dampak nyata dari pelaksanaan reformasi pasar modal Indonesia.
Oleh karena itu MSCI akan terus mengevaluasi implementasi reformasi pasar modal selama lima bulan ke depan. Jika progres signifikan tak kunjung terwujud hingga tinjauan indeks MSCI November 2026 lembaga tersebut akan mempertimbangkan sejumlah langkah penyesuaian yang relevan. Salah satu opsi yang mungkin adalah diskusi mengenai penurunan peringkat Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.







