News  
admin

Lonjakan Pembayaran Manfaat Pensiun: OJK Ungkap Faktor Utama

faseberita.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam pembayaran manfaat dana pensiun kepada para peserta. Hingga Februari 2026, total pembayaran yang digelontorkan mencapai angka fantastis Rp 20,79 triliun, sebuah lonjakan sebesar 14,26 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pemicu utama di balik kenaikan ini adalah bertambahnya jumlah peserta yang memasuki usia pensiun normal. "Selain itu, terdapat faktor lain yang turut berkontribusi, seperti peserta yang berhenti bekerja karena meninggal dunia maupun akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) atau layoff," ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 9 April 2026.

Untuk memastikan keberlanjutan pembayaran manfaat pensiun di masa mendatang, OJK menekankan pentingnya bagi institusi dana pensiun untuk memperkuat pengelolaan aset. Hal ini dapat dicapai melalui penerapan strategi asset liability management (ALM) yang efektif. Ogi juga menyoroti perlunya komitmen iuran yang konsisten dari pemberi kerja, serta peningkatan tata kelola yang baik di seluruh aspek operasional, termasuk pengelolaan investasi, kepesertaan, dan pendanaan.

Perkembangan positif ini tidak hanya terlihat pada sisi pembayaran, tetapi juga pada total aset industri dana pensiun secara keseluruhan. Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang diselenggarakan pada 6 April lalu, Ogi memaparkan bahwa total aset dana pensiun per Februari 2026 telah tumbuh 12,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai mencapai Rp 1.700,93 triliun.

Secara lebih rinci, aset program pensiun sukarela menunjukkan pertumbuhan 8,54 persen, mencapai Rp 413,69 triliun. Sementara itu, untuk program pensiun wajib – yang mencakup program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi ASN, TNI, dan POLRI – total asetnya mencapai Rp 1.287,24 triliun, dengan pertumbuhan yang lebih tinggi yaitu 13,86 persen.

Total aset dana pensiun pada Februari 2026 ini juga menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dibandingkan bulan sebelumnya, mengindikasikan kesehatan dan pertumbuhan berkelanjutan dalam industri dana pensiun nasional.


Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *