Jakarta, faseberita.id – Peluang perluasan transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) di Indonesia semakin terbuka lebar, didorong oleh struktur perdagangan nasional yang mayoritas bermitra dengan negara-negara non-dolar Amerika Serikat. Hal ini disampaikan oleh Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Ferry menjelaskan, kondisi ini sangat mendukung upaya diversifikasi pembayaran bilateral. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri agenda Bank of China Multilateral Business Dialogue di Jakarta, pada Jumat, 10 April 2026.

Ia menyoroti kinerja perdagangan Indonesia yang mencatat surplus sekitar US$1,27 miliar pada Februari 2026. Surplus ini, menurutnya, terutama ditopang oleh ekspor nonmigas seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), serta besi dan baja, yang menunjukkan kekuatan ekonomi riil di luar ketergantungan pada komoditas energi.
"Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah bersama-sama memajukan kerangka Local Currency Transaction/LCT untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral," kata Ferry, seperti dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu, 11 April 2026.
Lebih dari sekadar diversifikasi, LCT dirancang untuk meningkatkan efisiensi pasar, memperdalam pasar keuangan domestik, dan mengurangi volatilitas nilai tukar mata uang. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari gejolak eksternal.
Ferry memaparkan bahwa kerangka LCT Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif sejak diluncurkan pada tahun 2018. Skema ini telah dimanfaatkan di berbagai sektor vital, meliputi manufaktur, listrik dan gas, transportasi, perdagangan, serta jasa.
Pada tahun 2025, LCT telah berhasil diterapkan dengan enam mitra utama Indonesia, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Pengaturan bilateral ini disebut akan terus diperluas untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama keuangan regional.
Data terkini menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam penggunaan LCT. Nilai transaksi LCT pada Januari-Februari 2026 mencapai sekitar US$8,45 miliar, melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar US$3,21 miliar. Jumlah pengguna juga mengalami peningkatan, tercatat 14.621 pada Februari 2026, dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan. Angka ini jauh melampaui rata-rata bulanan tahun 2025 yang sebesar 9.720 pengguna.
Partisipasi BUMN dalam total transaksi mata uang lokal saat ini berada pada kisaran 10-19 persen, mengindikasikan ruang ekspansi yang masih besar dan potensi kontribusi yang lebih signifikan di masa mendatang.
Dalam praktiknya, LCT memungkinkan penyelesaian transaksi lintas batas langsung dalam mata uang lokal tanpa perlu bergantung pada dolar AS sebagai mata uang perantara. Skema ini didukung oleh fleksibilitas Foreign Exchange Administration, mekanisme pengawasan dan pemantauan yang ketat, serta peran Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) yang ditunjuk.
Pemerintah juga serius dalam memperkuat koordinasi kebijakan dan mempercepat adopsi transaksi mata uang lokal, khususnya untuk kegiatan ekspor-impor. Hal ini diwujudkan melalui pembentukan Gugus Tugas LCT Nasional yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga. Gugus tugas ini bertugas menyiapkan berbagai fasilitas, insentif, dan proses yang disederhanakan bagi para pelaku usaha.
Ferry menegaskan bahwa pengembangan LCT adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, mengurangi kerentanan terhadap gejolak eksternal, dan memperkuat kerja sama keuangan multilateral. Kolaborasi erat antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam mewujudkan potensi penuh dari skema transaksi mata uang lokal ini demi ketahanan ekonomi Indonesia yang lebih tangguh.







