News  
admin

Terungkap! Inefisiensi Biang Kerok Tiket Pesawat Domestik

Jakarta – Biaya penerbangan domestik di Indonesia disebut-sebut sebagai salah satu yang termahal di dunia, bahkan sebelum konflik geopolitik di Timur Tengah memicu kenaikan harga avtur. Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Akbar Djohan, menegaskan bahwa mahalnya tiket pesawat di dalam negeri bukan semata-mata karena faktor eksternal, melainkan juga masalah efisiensi operasional.

Gambar Istimewa : statik.tempo.co

"Kalau kita jujur, jangankan karena sudah ada perang, tidak ada perang pun biaya penerbangan penumpang di dalam negeri masih menjadi biaya penerbangan tertinggi di dunia," ujar Akbar saat ditemui di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, pada Kamis, 9 April 2026, seperti dilansir faseberita.id.

Akbar, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, menyoroti bahwa harga tiket yang tinggi merupakan indikasi kuat adanya ketidakefisienan dalam operasional penerbangan domestik. Ia menekankan perlunya investigasi mendalam terhadap aspek-aspek operasional tersebut. "Ada ketidakefisienan dalam hal operasional yang harus dikuliti," tegasnya.

Meskipun mengakui bahwa bahan bakar avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional, Akbar meyakini masih banyak celah lain yang bisa dioptimalkan untuk menekan biaya.

Meski mendukung upaya pemerintah untuk meredam dampak kenaikan harga avtur, Akbar Djohan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya penerbangan domestik. Menurutnya, hal ini krusial untuk meningkatkan daya saing layanan penerbangan bagi masyarakat. "Ini yang menjadi cermin buat kita untuk bisa memberikan competitiveness layanan kepada publik," pungkasnya.

Menanggapi lonjakan harga avtur dan dampaknya terhadap tiket pesawat, pemerintah telah mengambil serangkaian langkah mitigasi. Salah satunya adalah mengalokasikan subsidi tiket penerbangan domestik sebesar Rp 2,6 triliun untuk periode April dan Mei 2026. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa subsidi ini bertujuan ganda: menjaga daya beli masyarakat dan menjamin keberlangsungan industri penerbangan nasional.

"Subsidi yang diberikan oleh pemerintah sekitar Rp 1,3 triliun per bulannya, jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan maka ini 2,6 triliun," terang Airlangga di Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Selain subsidi, pemerintah juga memberikan dukungan kepada maskapai dengan menaikkan batas atas fuel surcharge menjadi 38 persen. Fuel surcharge merupakan biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen untuk mengkompensasi kenaikan harga bahan bakar. Sebelumnya, batas maksimal fuel surcharge ditetapkan 10 persen untuk pesawat bermesin jet dan 25 persen untuk pesawat bermesin baling-baling. Tak hanya itu, pemerintah juga telah memberlakukan pembebasan bea masuk untuk suku cadang pesawat, sebuah langkah yang diharapkan dapat meringankan beban operasional maskapai.


Artikel ini disusun dengan kontribusi dari M. Faiz Zaki.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *