News  

Purbaya Pastikan Tak Ada Motor Listrik MBG di 2026

admin
Purbaya Pastikan Tak Ada Motor Listrik MBG di 2026

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa tidak akan ada alokasi anggaran untuk pembelian kendaraan listrik, khususnya sepeda motor, guna mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026. Pernyataan ini disampaikannya di kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Kamis, 9 April 2026, di mana ia juga mengakui adanya "kecolongan" terkait pengadaan serupa yang sempat terjadi pada tahun anggaran sebelumnya.

Purbaya menduga insiden pengadaan sepeda motor listrik pada tahun 2025 lalu bermula dari "miskomunikasi" di internal kementerian. "Tahun ini tidak ada lagi. Tahun lalu itu ada miskomunikasi mungkin, dari anak buah saya ke saya," jelas Purbaya. Ia menambahkan, dirinya sempat menolak permohonan pengadaan tersebut, namun sebagian pengajuan dana ternyata berhasil lolos. Ada pula dugaan bahwa sebagian pengajuan telah dilakukan sebelum ia resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Purbaya Pastikan Tak Ada Motor Listrik MBG di 2026
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Isu pembelian sepeda motor listrik untuk program MBG ini sebelumnya mencuat dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Hal ini dipicu oleh beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan kendaraan listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN), memicu spekulasi liar mengenai jumlah unit yang dibeli, bahkan mencapai angka fantastis 70 ribu unit.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi. Dadan menegaskan bahwa pengadaan sepeda motor listrik itu merupakan bagian integral dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan inisiatif mendadak. "Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas kepala SPPG," ujar Dadan, seperti dikutip dari Antara pada tanggal yang sama. Ia juga membantah keras informasi yang menyebutkan jumlah unit mencapai 70 ribu, seraya mengungkapkan bahwa realisasi pengadaan motor listrik sebenarnya adalah 21.801 unit dari total rencana awal 25.644 unit.

Dadan lebih lanjut menjelaskan bahwa anggaran untuk kendaraan listrik bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut telah masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 84 Tahun 2025. Menurutnya, pada penghujung tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggaran tersebut sah tercatat dalam RPATA. Proses pembayaran dilakukan dalam dua termin, yaitu termin pertama setelah 60 persen unit diselesaikan, dan termin kedua untuk penyelesaian hingga 100 persen. Namun, hingga batas akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen dari total unit yang dikontrakkan, atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang direncanakan.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *