Pangkalpinang, faseberita.id – Di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tua Tunu Pangkalpinang, sebuah inovasi ramah lingkungan tengah bersemi. Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di sana berhasil menyulap limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menjadi pupuk kompos berkualitas tinggi yang kini diminati petani.
Kepala Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menjelaskan bahwa produksi kompos ini melibatkan WBP yang telah memenuhi syarat asimilasi ketat. Meskipun masih dikerjakan secara manual, kapasitas produksinya telah mencapai 6 ton setiap dua minggu.

"Kapasitas produksi terhitung masih kecil karena dikerjakan manual. Setiap dua minggu menghasilkan 6 ton kompos. Namun, kami sudah mendapat dukungan dari Gubernur dan pemerintah daerah untuk pengembangan kompos ini," ujar Sugeng usai peluncuran pengiriman kompos produksi Lapas Kelas II A Pangkalpinang binaan PT PLN Nusantara Power Services PLTU 3 Bangka, baru-baru ini.
Sugeng menambahkan, bahan baku FABA diperoleh gratis dari PT PLN Nusantara Power Services PLTU Bangka, yang menjadi mitra binaan Lapas. Ketersediaan limbah yang melimpah ini menjadi modal utama untuk meningkatkan kapasitas.
"Kami tidak ingin produk yang dihasilkan saat ini hanya sekitaran berapa ton saja. Kami ingin ada peningkatan baik kuantitas maupun kualitasnya. Itu yang kami harapkan ke depan sehingga kami membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak," tegasnya.
Tak hanya memproduksi, Lapas juga aktif memberikan penyuluhan pertanian atau Demonstration Plot (Demplot) kepada petani di lapangan sebelum menggunakan produk kompos Lapas Pangkalpinang. Hasil uji coba menunjukkan peningkatan panen yang signifikan, terutama pada perkebunan sawit.
"Kami uji coba untuk perkebunan sawit dan hasilnya bagus. Kami pun sedikit kewalahan memenuhi permintaan petani," ungkap Sugeng, menyebutkan permintaan 6 ton dari Kotawaringin yang belum terpenuhi karena masih menunggu. Rencana ke depan, kompos ini juga akan diujicobakan untuk kebun durian dan alpukat.
Manajer Unit PLTU Bangka PT PLN Nusantara Power Services, I Gusti Ngurah Putra Astawa, menjelaskan bahwa PLTU Bangka menghasilkan sekitar 65 ton limbah FABA per hari, dengan stok mencapai 39 ribu ton yang harus habis dalam waktu tiga tahun sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.
"Limbah PLTU yang kami kerja sama dengan Lapas Pangkalpinang untuk bahan pengolahan dan pencampur pupuk untuk produksi kompos. Kita sama-sama tahu tanah di Bangka ini derajat keasaman atau pH-nya rendah. Jadi FABA yang dijadikan kompos ini bisa menetralkan tanah sebelum dijadikan lahan perkebunan," jelas Astawa.
Selain kompos, Putra juga menyebutkan pemanfaatan limbah FABA untuk material pencampur pembuatan batako sebagai pengganti semen, tanah uruk, hingga pembuatan terumbu karang buatan atau rumpon untuk perairan di seputar Pulau Bangka.
"Harapan kami adalah mewujudkan ekonomi sirkuler yang berkelanjutan. Namun inovasi ini tentunya memerlukan kolaborasi. Kami harap terus bisa memberikan ide-ide kreatif untuk dapat memunculkan produk-produk baru dari raw material yang kami punya. Jargon kami free, PLN tidak pernah menagihkan biaya sepeser pun untuk pemanfaatan dan penyerapan FABA ini," imbuhnya.
Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Gubernur Hidayat Arsani menyatakan komitmennya untuk membantu pengembangan dan peningkatan produksi kompos yang dihasilkan Lapas Pangkalpinang, termasuk penyediaan mesin pengolahan, air bersih melalui pembangunan sumur bor, dan dua unit mobil tangki air.
"Kami harapkan narapidana di Lapas Pangkalpinang bisa berkontribusi di tengah masyarakat usai bebas nanti. Dengan adanya pemberdayaan peningkatan ekonomi, narapidana di sini juga bisa menghasilkan uang sendiri. Kami akan mendukung penuh usaha ini agar sukses ke depannya. Apalagi saya dengar hasilnya sangat memuaskan. Tentu harus kita dukung," pungkas Hidayat.







