News  

B40 Menguat: Alokasi 2026 Naik, Dorong Transisi Energi Nasional

admin
B40 Menguat: Alokasi 2026 Naik, Dorong Transisi Energi Nasional

JAKARTA – Program mandatori biodiesel B40 di Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transisi energi rendah karbon. Untuk tahun 2026, alokasi program ini ditetapkan naik menjadi 15,646 juta kiloliter. Peningkatan ini, meskipun terbilang moderat, menegaskan konsistensi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan inisiatif energi bersih nasional.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Ernest Gunawan, menjelaskan bahwa kenaikan alokasi ini relatif tipis, yakni sekitar 30.000 kiloliter, dibandingkan dengan alokasi tahun 2025 yang tercatat sebesar 15,616 juta kiloliter.

B40 Menguat: Alokasi 2026 Naik, Dorong Transisi Energi Nasional
Gambar Istimewa : statik.tempo.co

"Alokasi mandatori B40 pada tahun ini (2026) hanya naik sekitar 30.000 kiloliter saja. Total menjadi 15,646 juta kiloliter, hampir 15,65 juta kiloliter," ujar Ernest dalam sebuah acara buka puasa bersama awak media di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026, sebagaimana dilansir dari Antara.

Acara yang turut dihadiri perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Oleochemical Indonesia (Apolin) dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) ini menjadi forum bagi Ernest untuk menegaskan bahwa alokasi tersebut mencerminkan stabilitas kebijakan mandatori B40 di tengah dinamika kebutuhan energi domestik.

Dari total alokasi untuk tahun 2026, sebesar 7,4 juta kiloliter akan dialokasikan untuk sektor public service obligation (PSO), sementara 8,1 juta kiloliter lainnya akan disalurkan untuk kebutuhan non-PSO, sebagai bagian dari strategi distribusi biodiesel nasional.

Realisasi Impresif di Tahun 2025

Ernest juga memaparkan realisasi program mandatori biodiesel B40 sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan performa impresif. Capaiannya mencapai 95,67 persen dari total alokasi nasional. Angka ini diperoleh setelah melalui proses realisasi dan rekonsiliasi data bersama Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) hingga akhir Desember 2025.

"Ini kami bisa buktikan, di mana data yang kami dapat setelah realisasi dan juga rekonsiliasi dengan pihak EBTKE, dari total alokasi 15,616 juta kiloliter di tahun 2025 sampai bulan Desember itu terserap distribusi domestik sekitar 14,94 juta kiloliter, artinya hampir 95,67 persen," jelas Ernest.

Persentase penyerapan sebesar 95,67 persen ini bahkan melampaui parameter keberhasilan yang ditetapkan Ditjen EBTKE Kemen ESDM, yaitu batas minimal 95 persen sebagai indikator efektivitas program. Rincian penyaluran pada tahun 2025 menunjukkan sekitar 6,9 juta kiloliter dialokasikan untuk sektor PSO dan sekitar 8 juta kiloliter untuk non-PSO.

Sepanjang tahun 2025, Ernest menegaskan bahwa tidak ada ekspor biodiesel, yang berarti seluruh produksi difokuskan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik nasional. Distribusi dilakukan melalui 80 titik serah, terdiri dari 30 titik untuk Pertamina dan 50 titik untuk badan usaha non-Pertamina.

Dampak Positif B40: Ekonomi dan Lingkungan

Implementasi program B40 tidak hanya berdampak pada ketersediaan energi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan. Sepanjang tahun 2025, program ini berhasil menghemat devisa sekitar Rp133,3 triliun. Selain itu, terjadi peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) sekitar Rp20,9 triliun serta penyerapan tenaga kerja mencapai 1,8 juta orang.

Dari sisi lingkungan, pelaksanaan B40 mampu berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca sekitar 39,66 juta ton CO2 ekuivalen.

"Mungkin kita semua sudah mengetahui dari statemen dari Kementerian ESDM bahwasanya di tahun ini (2026), tetap stay di B40," pungkas Ernest, menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan program ini sebagai pilar penting dalam bauran energi nasional.

Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *