News  
admin

Koper Lebih 26 Inci di Kereta Api Kena Biaya Tambahan

SOLO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta secara resmi mengimplementasikan kebijakan baru terkait batas ukuran dan berat barang bawaan penumpang ke dalam kabin kereta. Aturan ini diberlakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh pengguna jasa kereta api.

Gambar Istimewa : statik.tempo.co

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa setiap penumpang kini diizinkan membawa bagasi dengan volume maksimal 100 desimeter kubik. Dimensi maksimal yang diperbolehkan adalah 70 sentimeter x 48 sentimeter x 30 sentimeter, atau setara dengan ukuran koper 26 inci, dengan berat tidak melebihi 20 kilogram.

"Barang bawaan yang melampaui ukuran koper 26 inci atau memiliki bobot lebih dari 20 kilogram akan dikenai biaya tambahan sesuai ketentuan kelebihan bagasi, selama dimensinya masih dalam batas yang diperbolehkan," ujar Feni kepada wartawan di Solo, Selasa (24/2/2026).

Feni menegaskan, kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kapasitas ruang kabin agar tetap optimal dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain. Biaya kelebihan bagasi bervariasi tergantung kelas layanan:

  • Untuk kelas eksekutif, tarifnya Rp 10.000 per kilogram.
  • Kelas bisnis dikenakan Rp 6.000 per kilogram.
  • Sementara kelas ekonomi, tarifnya Rp 2.000 per kilogram.

Lebih lanjut, KAI juga menetapkan batasan mutlak untuk barang yang tidak dapat dibawa ke dalam rangkaian kereta. Barang dengan volume lebih dari 200 dm³ atau berdimensi di atas 70 sentimeter x 48 sentimeter x 60 sentimeter tidak diperkenankan masuk kabin.

"Penumpang yang membawa barang berukuran sangat besar dianjurkan untuk memanfaatkan layanan pengiriman barang yang telah tersedia," tambah Feni.

Dalam upaya memastikan kelancaran implementasi aturan ini, petugas di stasiun maupun di dalam kereta akan secara aktif melakukan pemeriksaan dan memberikan sosialisasi kepada penumpang. Feni mengimbau masyarakat untuk mengecek kembali ukuran dan berat barang bawaan mereka sebelum keberangkatan.

"Kami terus menempatkan aspek keselamatan dan kenyamanan sebagai prioritas utama. Oleh karena itu, pelanggan diharapkan dapat membawa barang sesuai ketentuan dan tidak membawa benda berbahaya atau mudah terbakar demi keselamatan bersama," pungkasnya.


Ikuti Kami di Google News:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *